Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
TANJUNG REDEB

Fraksi Golkar Soroti Penyertaan Modal BUMD, Minta Pemkab Berau Evaluasi Menyeluruh Kinerja Perusahaan Daerah

×

Fraksi Golkar Soroti Penyertaan Modal BUMD, Minta Pemkab Berau Evaluasi Menyeluruh Kinerja Perusahaan Daerah

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Berau Fraksi Golkar, Elita Herlina (*)

“Penyertaan modal yang bersumber dari APBD bukan sekadar bentuk dukungan pemerintah daerah kepada perusahaan daerah, tetapi merupakan investasi yang menggunakan uang masyarakat. Karena itu, setiap rupiah yang ditanamkan harus mampu menghasilkan keuntungan yang dapat kembali menjadi Pendapatan Asli Daerah untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Elita

Example 300x600

ANJUNG REDEB – Besarnya dana penyertaan modal yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau kepada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan perusahaan daerah kembali menjadi perhatian DPRD Berau.

Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menilai investasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut belum memberikan hasil yang sebanding bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar, Elita Herlina, saat menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Berau.

Elita menegaskan, penyertaan modal kepada BUMD bukan sekadar bentuk dukungan pemerintah kepada perusahaan daerah, melainkan investasi yang menggunakan uang masyarakat. Karena itu, setiap dana yang ditanamkan harus mampu memberikan keuntungan bagi daerah.

“Penyertaan modal yang bersumber dari APBD bukan sekadar bentuk dukungan pemerintah daerah kepada perusahaan daerah, tetapi merupakan investasi yang menggunakan uang masyarakat. Karena itu, setiap rupiah yang ditanamkan harus mampu menghasilkan keuntungan yang dapat kembali menjadi Pendapatan Asli Daerah untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Elita.

Menurutnya, hasil evaluasi Fraksi Golkar menunjukkan masih ada sejumlah perusahaan daerah yang telah menerima penyertaan modal dalam jumlah besar, namun belum mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.

“Sudah seharusnya setiap penyertaan modal memberikan manfaat ekonomi yang nyata. Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan yang hingga kini belum mampu memberikan keuntungan bagi Pendapatan Asli Daerah,” tegasnya.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah Perumda Batiwakkal, yang sebelumnya bernama PDAM Tirta Segah. Perusahaan tersebut menerima penyertaan modal sebesar Rp171 miliar pada tahun 2020. Namun hingga Tahun Anggaran 2025, pemerintah daerah disebut belum menerima dividen dari perusahaan tersebut.

“Perumda Batiwakkal menerima penyertaan modal sebesar Rp171 miliar pada tahun 2020, namun hingga Tahun Anggaran 2025 pendapatan yang diterima pemerintah daerah masih nihil,” kata Elita.

Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti investasi Pemkab Berau di Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang mencapai sekitar Rp304 miliar secara bertahap pada periode 2000–2013. Meski BPD telah memberikan dividen, nilai yang diterima pemerintah daerah pada tahun lalu sekitar Rp11 miliar, sehingga dinilai perlu dievaluasi jika dibandingkan dengan besarnya modal yang telah ditanamkan.

Tidak hanya itu, PT Indo Pusaka Berau yang menerima penyertaan modal sekitar Rp65 miliar pada periode 2005–2014 hingga Tahun Anggaran 2025 juga belum memberikan kontribusi terhadap PAD Kabupaten Berau.

Sorotan serupa ditujukan kepada PT Hutan Sanggam Berau, yang memperoleh penyertaan modal sebesar Rp6 miliar selama 2022–2023. Dari investasi tersebut, perusahaan hanya mampu menyumbangkan sekitar Rp27 juta kepada kas daerah.

Sementara itu, PT Bhakti Praja yang menerima penyertaan modal sebesar Rp4 miliar pada periode 2023–2024 juga disebut belum memberikan pemasukan bagi pemerintah daerah.

Rangkaian data tersebut, lanjut Elita, menjadi dasar Fraksi Golkar meminta Pemkab Berau melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap efektivitas penyertaan modal yang telah diberikan kepada seluruh BUMD dan perusahaan daerah.

Menurutnya, evaluasi tidak hanya berfokus pada besarnya modal yang dikucurkan, tetapi juga harus mencakup tata kelola perusahaan, model bisnis, target kinerja, hingga kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan bagi daerah.

“Harus ada ukuran keberhasilan yang jelas sehingga masyarakat mengetahui bahwa uang daerah benar-benar memberikan manfaat,” pungkasnya (*).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *