“Data menjadi dasar untuk memahami kondisi masyarakat dan menentukan prioritas pembangunan,” kata Maulidiyah

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai membenahi tata kelola data pemerintahan. Salah satu langkah yang ditempuh yakni menyiapkan Grand Design Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kabupaten Berau Tahun 2027–2031.
Dokumen tersebut disiapkan untuk memperkuat kualitas data yang menjadi dasar dalam proses perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan daerah.
Pemerintah daerah ingin memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan disusun berdasarkan data yang akurat, terukur dan terintegrasi, bukan sekadar asumsi.
Sosialisasi grand design tersebut digelar di Ruang Rapat Sangalaki, Sekretariat Daerah (Setda) Berau, Kamis (13/8/2026).
Asisten III Setda Berau, Maulidiyah, mengatakan data pemerintahan harus ditempatkan sebagai instrumen penting dalam pengambilan keputusan. Data tidak boleh hanya dipandang sebagai pelengkap administrasi maupun kebutuhan penyusunan laporan.
“Data menjadi dasar untuk memahami kondisi masyarakat dan menentukan prioritas pembangunan,” kata Maulidiyah.
Menurutnya, ketersediaan data yang berkualitas akan membantu pemerintah menentukan program sekaligus memastikan pengalokasian anggaran memiliki dasar yang jelas.
Sebab, kebijakan yang hanya berangkat dari persoalan yang terlihat di lapangan belum tentu menggambarkan seluruh kebutuhan masyarakat. Tanpa dukungan data, ada kemungkinan persoalan yang lebih mendesak justru tidak menjadi prioritas.
“Kami tidak ingin membuat kebijakan berdasarkan asumsi,” tegasnya.
Untuk itu, penguatan statistik sektoral juga diarahkan untuk mendukung penerapan prinsip Satu Data Indonesia (SDI). Penerapannya mencakup pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas, serta penggunaan kode referensi dan data induk.
Maulidiyah mengatakan tantangan pemerintah bukan hanya soal seberapa banyak data yang dimiliki. Persoalan yang lebih penting adalah memastikan data tersebut memiliki definisi yang sama, sumber yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan dan mampu digunakan lintas perangkat daerah.
“Data yang banyak belum tentu cukup kalau definisinya berbeda, sumbernya tidak jelas, atau tidak bisa diintegrasikan antarperangkat daerah,” ujarnya.
Melalui Grand Design Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2027–2031, Pemkab Berau berupaya membangun tata kelola data yang lebih terarah.
Data dari berbagai perangkat daerah diharapkan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, tetapi dapat menjadi satu kesatuan informasi yang mendukung perencanaan pembangunan.
Dengan sistem data yang lebih baik, pemerintah daerah dapat memetakan persoalan secara lebih akurat, menentukan prioritas pembangunan, mengalokasikan anggaran secara lebih tepat serta mengukur keberhasilan program yang telah dilaksanakan.
Pada akhirnya, pembenahan statistik sektoral diharapkan tidak berhenti pada tersedianya data dan dokumen administrasi.
Lebih dari itu, data harus benar-benar digunakan sebagai dasar dalam mengambil keputusan dan memastikan pembangunan Kabupaten Berau berjalan sesuai kebutuhan masyarakat (*).
















