Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
TANJUNG REDEB

Pro SJM Usulkan Pemkab Berau Bentuk Perusda Pertambangan Dan Perkebunan

×

Pro SJM Usulkan Pemkab Berau Bentuk Perusda Pertambangan Dan Perkebunan

Sebarkan artikel ini

“Jangan sampai Perusda hanya berdiri secara kelembagaan, tetapi belum mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PAD. Karena itu, perlu dievaluasi secara menyeluruh,” ujar Ali Suhartawan

Example 300x600

TANJUNG REDEB — Ketua Pro SJM, Ali Suhartawan, mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau membentuk Perusahaan Daerah (Perusda) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sektor pertambangan dan perkebunan.

Menurut Ali, langkah tersebut dapat menjadi strategi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berau dinilai memiliki potensi besar di sektor pertambangan maupun perkebunan yang dapat dikelola secara lebih profesional melalui badan usaha milik daerah.

Perusda pertambangan nantinya dapat diarahkan untuk mengelola potensi mineral dan batubara, termasuk berbagai jasa penunjang kegiatan pertambangan di wilayah Berau.

Sementara Perusda perkebunan dapat bergerak dalam pengelolaan, pengembangan hingga distribusi hasil komoditas perkebunan, seperti kelapa sawit dan karet.

Ali menilai keberadaan kedua badan usaha tersebut harus memiliki orientasi yang jelas, bukan hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat dan pembangunan daerah.

Di sisi lain, Ali juga meminta Pemkab Berau segera melakukan evaluasi terhadap keberadaan Perusda yang saat ini dinilai belum maksimal dalam memberikan kontribusi terhadap PAD.

Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk melihat sejauh mana kinerja masing-masing Perusda, termasuk efektivitas pengelolaan usaha, tata kelola, serta kontribusinya terhadap pendapatan daerah.

“Jangan sampai Perusda hanya berdiri secara kelembagaan, tetapi belum mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PAD. Karena itu, perlu dievaluasi secara menyeluruh,” ujar Ali Suhartawan.

Ia berharap pemerintah daerah dapat melakukan pembenahan terhadap Perusda yang sudah ada sekaligus mengkaji peluang pembentukan BUMD baru yang benar-benar memiliki prospek usaha dan potensi menghasilkan pendapatan bagi daerah.

Dengan pengelolaan yang profesional, transparan dan akuntabel, Ali meyakini sektor pertambangan dan perkebunan dapat menjadi salah satu sumber kekuatan ekonomi daerah sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat Berau (*).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *