“Silahkan cuti panjang, menambah setelah cuti lebaran Idul fitri,” terang Bupati Berau Sri Juniarsih Mas.
TANJUNG REDEB (pb.com) – Menjelang liburan panjang idul fitri 1446 Hijriah, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mempersilahkan rara ASN untuk mengambil cuti panjang alias cuti tambahan selain libur Idul fitri. Jatah yang setiap tahun diberikan kepada para abdi negara tersebut.
Saat ini belum ada aturan baku yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri RI terkait Idul fitri. Akan tetapi, diprediksi skema cuti kali ini akan berbeda dengan tahun sebelumnya.
“Silahkan cuti panjang, menambah setelah cuti lebaran Idul fitri,” terang Bupati Berau Sri Juniarsih Mas.
Yang perlu diperhatikan, pengambilan cuti harus melalui pertimbangan matang para kepala organisasi perangkat daerah alias OPD, dimana kebijakan diberikan untuk memastikan proses pelayanan tak terganggu selama ASN tersebut cuti.
“Itu kembali ke Kepala OPD masing-masing juga, apabila diperbolehkan ya silahkan” kata Bupati.
Bupati Berau berharap agar para ASN dapat memaksimalkan waktu libur sebaik mungkin. Sebab, saat masuk kerja dituntut untuk menyelesaikan persoalan administrasi yang tertunda sebelum libur lebaran.
“Silahkan menikmati cutinya, selamat merayakan idul fitri 1446 Hijriah dengan penuh suka cita” ucap Bupati Sri Juniarsih.
Terkait penggunaan kendaraan dinas, Bupati melarang keras para pengguna kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Berau untuk menggunakan kendaraan atau mobil dinas untuk mudik Idul fitri tahun ini, karena larangan itu tak pernah berubah setiap tahunnya dan penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi tentu melanggar aturan yang berlaku (*).
Editor : Anang Ma
















