Direktur Eksekutif Brajamusti Center, Anang M Asnan menyatakan akan segera membuat laporan kepada Presiden Prabowo terkait hancurnya situs hutan kota Tangap akibat penambangan batu bara yang diduga dilakukan oleh salah satu perusahaan tambang batu bara.
TELUK BAYUR (Berau) – Berdasarkan informasi dari masyarakat, aktivitas pertambangan batu bara yang dilakukan salah satu perusahaan tambang batu bara di Teluk Bayur di area Hutan Kota Tangap ini sudah dianggap sangat membahayakan, serta meresahkan masyarakat.
Pasalnya, aktivitas tambang di area Hutan Kota Tangap tersebut, telah memporak porandakan dan menghancurkan area hutan kota Tangap yang merupakan kebanggaan warga Berau, dengan meninggalkan lobang abadi yang sangat berbahaya.
Sejatinya pada 9 November 2023 lalu Pemkab sudah melakukan hearing dengan pihak DPRD dan peusahaan, dan rencananya akan dilakukan tukar guling (Ruislag), namun hingga kini belum jelas area atau lokasi yang akan dijadikan tempat tukar guling seluas 300 hektar tersebut.
Sedangkan informasinya pihak perusahaan tersebut masih terus melakukan aktifitas pertambangannya di area Hutan Kota Tangap tersebut namun hingga kini belum ada titik terang.
Beberapa elemen masyarakat, khususnya dari pegiat peduli lingkungan menyatakan keprihatinannya serta ikut merasakan kegeramannya akibat hancurnya situs hutan kota Tangap tersebut.
Direktur Eksekutif Brajamusti Center, Anang M Asnan menyatakan akan segera membuat laporan kepada Presiden Prabowo terkait hancurnya situs hutan kota Tangap akibat penambangan batu bara yang diduga dilakukan oleh perusahaan tambang batu bara di Teluk Bayur.
“Kami akan segera berkirim surat kepada Presiden Prabowo untuk melaporkan perihal tersebut (kerusakan hutan kota Tangap) yang menjadi lobang abadi bekas penambangan batu bara oleh salah satu perusahaan yang ada di Kabupaten Berau” jelasnya.
Ia juga mendorong pihak pemkab Berau dalam hal ini Bupati Berau untuk segera memberikan sanksi tegas kepada perusahaan dan mencarikan pengganti lokasi hutan kota Tangap ke wilayah lain.
Meski Pemkab Berau tak bisa berbuat banyak menghadapi masalah ini, karena pengawasan hingga pemberian izin terhadap pertambangan bukan kewenangan pemerintah daerah melainkan pemerintah pusat.
“Pemkab Berau harus terus berupaya menangani masalah tambang. Mengingat, Berau yang paling merasakan dampak dari masalah tambang” pungkasnya (*).
Reporter : M. Wahyudi
















