“Sebagai legislator dari daerah pemilihan Kabupaten Berau, saya menekankan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan penting, yakni memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai peran setiap anggota keluarga dalam membangun rumah tangga yang kokoh,” ungkap Syarifatul Syadiah

TANJUNG REDEB – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Hj. Syarifatul Sya’diah, S.Pd, M.Si kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Kegiatan ini dilaksanakan bersama warga di Jalan Cendana Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Sabtu (23/05/2026) mulai pukul 08.00 wita.
Perempuan politisi partai Golkar ini menegaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Pemerintah Daerah dalam memfasilitasi, membina, serta mengembangkan pembangunan berbasis ketahanan keluarga.
“Sebagai legislator dari daerah pemilihan Kabupaten Berau, saya menekankan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan penting, yakni memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai peran setiap anggota keluarga dalam membangun rumah tangga yang kokoh,” ungkap Syarifatul Syadiah.
Menurutnya, keluarga yang kuat mampu menjadi benteng dari pengaruh negatif luar sekaligus menjadi fondasi bagi terbentuknya masyarakat yang solid dan berdaya.
“Perda Nomor 2 Tahun 2022 ini sangat penting dan strategis yang mengatur segala hal yang menyangkut bagaimana membangun keluarga yang sejahtera, sehat, berpendidikan, beriman, dan mampu melindungi anggotanya dari berbagai ancaman, mulai narkoba, kenakalan remaja, hingga masalah ekonomi dan sosial” tambahnya.
Sementara itu narasumber Bambang Woro Siswanto mencontohkan kelurahan Karang Ambun yang merupakan salah satu contoh kelurahan padat penduduk di pusat kota Kabupaten Berau, dipilih sebagai lokasi sosialisasi karena tantangan kehidupan perkotaan yang cukup beragam, mulai dari pola hidup, ekonomi, hingga dinamika sosial.

Ia berharap melalui perda ini, diharapkan warga paham bahwa ketahanan keluarga bukan hanya tanggung jawab istri atau suami saja, melainkan tanggung jawab bersama, didukung penuh oleh pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.
“Masyarakat harus tahu hak dan kewajibannya, serta apa saja yang menjadi kewajiban pemerintah dalam mendukung terwujudnya keluarga tangguh. Mulai dari akses layanan kesehatan, pendidikan, perlindungan anak, pemberdayaan ekonomi keluarga, hingga pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, semuanya diatur jelas di sini,” jelasnya.
Merlin, narasumber lainnya menambahkan, dalam pembangunan ketahanan keluarga, Pemerintah Daerah juga memiliki peran penting seperti memberikan fasilitas seperti peningkatan kualitas anak melalui pemberian akses informasi, pendidikan, penyuluhan, dan pelayanan mengenai perawatan, pengasuhan, perlindungan dan perkembangan anak.
“Peningkatan kualitas remaja juga melalaui pemberian akses informasi, pendidikan , penyuluhan, konseling dan pelayanan mengenai kehidupan berkeluarga,” ungkapnya.
Merlin juga menyampaikan jika pemberdayaan keluarga rentan melalui perlindungan dan bantuan atau faslitasi untuk mengembangkan diri agar setara dengan keluarga lain.
Pengembangan program dan kegiatan dalam upaya mengurangi angka kemiskinan bagi keluarga prasejahtera dan perempuan yang berperan sebagai kepala keluarga serta Pemenuhan hak dan pelaksanaan kewajiban calon pasangan yang akan menikah.
“Peningkatan kualitas hidup bagi lanjut usia agar tetap produktif dan berguna bagi keluarga dan masyarakat dengan pemberian kesempatan untuk berperan dalam kehidupan keluarga” pungkasnya.
Warga yang hadir sangat antusias menyimak kegiatan ini, mereka mengaku mendapatkan banyak wawasan baru dan berharap sosialisasi seperti ini terus digelar secara berkesinambungan.
Warga juga berharap adanya tindak lanjut berupa pelatihan keterampilan dan kelompok bina keluarga agar nilai-nilai yang tertuang dalam perda ini benar-benar terimplementasi dalam kehidupan sehari-hari (*).














