Menurut Hj. Sri Juniarsih, tugas camat dalam hal ini sudah memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2018
| Editor : Anang Ma
TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih Mas menegaskan pentingnya peran camat dalam mendampingi Kepala Kampung (Kakam), khususnya dalam pengelolaan keuangan kampung agar serapan anggaran bisa lebih maksimal hingga akhir tahun.
Menurut Hj. Sri Juniarsih, tugas camat dalam hal ini sudah memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2018.
Regulasi tersebut menegaskan bahwa camat wajib memantau sekaligus mendampingi kepala kampung dalam mengelola dana yang masuk ke wilayahnya.
“Ini masih berproses, memang ada yang belum selesai, tapi kita upayakan agar serapan bisa maksimal hingga akhir tahun,” jelasnya, dikutip Rabu (28/8/2025).
Pihaknya telah meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk lebih aktif berkonsultasi dengan camat, kakam, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) agar penggunaan Dana Kampung benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
“Saya selalu menekankan pentingnya konsultasi dan koordinasi. Bahkan tiap triwulan, saya bersurat kepada OPD untuk melaporkan progres serapan agar bisa dimaksimalkan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Sri juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai kunci pengelolaan potensi sumber daya alam (SDA) yang melimpah di Berau.
“Kalau SDM kita mumpuni, maka SDA yang kita miliki bisa diolah dengan lebih baik dan berkelanjutan,” tegasnya (*).
















