Dirut Perumdam Batiwakkal Buka-bukaan Soal Tarif Air Baru, Sebut Ada Golongan Yang Justru Turun

Tanjung Redeb – Dalam rangka menjaga kesinambungan operasional serta meningkatkan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat, Perumda Air Minum Batiwakkal Kabupaten Berau secara resmi memberlakukan kebijakan penyesuaian tarif air minum. Kebijakan penting ini didasarkan pada ketentuan hukum yang sah yakni Surat Keputusan (SK) Bupati Berau Nomor 348 Tahun 2026. Langkah penyesuaian tarif ini dirancang dan…

Tanjung Redeb – Dalam rangka menjaga kesinambungan operasional serta meningkatkan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat, Perumda Air Minum Batiwakkal Kabupaten Berau secara resmi memberlakukan kebijakan penyesuaian tarif air minum. Kebijakan penting ini didasarkan pada ketentuan hukum yang sah yakni Surat Keputusan (SK) Bupati Berau Nomor 348 Tahun 2026.

Langkah penyesuaian tarif ini dirancang dan diterapkan secara bertahap demi menjaga stabilitas ekonomi serta daya beli masyarakat di Kabupaten Berau. Pada tahap awal, kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Agustus 2026 yang menyasar kelompok pelanggan kategori Niaga Kecil, Niaga Menengah, Niaga Besar, hingga sektor Industri.

Sementara itu, untuk tahap berikutnya, penyesuaian tarif diberlakukan mulai Oktober 2026 bagi kelompok pelanggan lainnya sesuai dengan ketentuan daftar tarif yang tercantum secara transparan. Secara keseluruhan, besaran tarif ditentukan secara objektif berdasarkan golongan pelanggan masing-masing dan blok pemakaian air dalam satuan meter kubik (m³).

Melalui penerapan sistem tarif berjenjang ini, pelanggan didorong untuk menggunakan air secara lebih bijak dan hemat. Dengan cara tersebut, masyarakat dapat lebih mudah mengendalikan jumlah tagihan yang harus dibayar setiap bulannya sesuai dengan tingkat kebutuhan riil di lapangan.

Penyesuaian tarif ini diyakini sangat krusial untuk mendukung keberlanjutan pelayanan serta meningkatkan keandalan sistem penyediaan air minum secara menyeluruh. Peningkatan kualitas pelayanan kepada seluruh warga Kabupaten Berau pun menjadi komitmen jangka panjang yang terus dijaga oleh perusahaan.

Sebagai bentuk transparansi kepada pelanggan, Perumda Air Minum Batiwakkal juga menyediakan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengetahui estimasi tagihan bulanan mereka. Pelanggan dapat melakukan simulasi perhitungan secara mandiri melalui website resmi perusahaan atau langsung mengunjungi Kantor Pelayanan terdekat.

Direktur Utama Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, mengingatkan masyarakat agar senantiasa berhati-hati dalam menerima informasi yang beredar luas di media sosial terkait isu kenaikan tarif ini. Ia meminta publik agar hanya merujuk pada sumber-sumber informasi resmi milik perusahaan.

“Terkait penyesuaian tarif, kami menghimbau kepada masyarakat agar hanya mengacu pada sumber resmi seperti akun medsos resmi atau laman resmi Perumda Batiwakkal. Ada yang menyebutkan kenaikan sekian persen padahal hanya berpatokan kepada beberapa pelanggan sehingga tidak bisa menggambarkan berapa perubahannya. Satu pelanggan dan lainnya tak bisa disamakan karena berbeda golongan dan berbeda pemakaian,” tegas Saipul Rahman.

Saipul menambahkan bahwa struktur tarif yang baru diterapkan di Berau ini sebenarnya masih tergolong sangat kompetitif dan murah dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya di Indonesia. Syarat utamanya adalah masyarakat menggunakan air secara wajar sesuai dengan pemakaian normal sehari-hari.

“Sebenarnya tarif yang diberlakukan masih lebih murah dibandingkan daerah lainnya tapi jika kita menggunakan air sesuai pemakaian normal. Jangan satu sambungan rumah (SR) dipakai beberapa rumah sehingga terkena tarif progresif yang merupakan mandat Permendagri 71/2016 pasal 6 ayat 3,” ungkapnya.

Guna mencegah masyarakat terbebani oleh sistem tarif progresif akibat pemakaian ganda dalam satu sambungan, pihak Perumda sebelumnya telah menginisiasi program khusus untuk membantu kepemilikan sambungan rumah baru.

“Untuk itulah kami sempat mengadakan program pasang SR baru dengan cicilan 17 kali di Bulan Agustus 2026 lalu agar membantu masyarakat. Jadi akan berbeda rekening air yang harus dibayar jika menggunakan 100m³ dengan 1 SR dengan jika 100m³ tersebut digunakan oleh 5 SR (masing-masing 20m³) karena terkena tarif progresif,” jelas Saipul.

Lebih lanjut, Saipul meluruskan istilah yang digunakan dalam kebijakan ini, di mana penggunaan kata “penyesuaian” dipilih karena tidak semua golongan mengalami kenaikan harga. Beberapa kelompok masyarakat justru mendapatkan koreksi tarif berupa penurunan harga.

“Kenapa kami menyebut SK 348/2026 ini ‘penyesuaian’ karena selain ada yang naik ada juga yang turun seperti Golongan Sosial, Pendidikan dan Rumah Tangga MBR. Jadi tarif ini sudah disusun berkeadilan agar tetap bisa memenuhi batas bawah SK Gubernur tapi tetap membantu masyarakat kecil,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kelemahan dari struktur tarif lama yang kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi secara tidak adil. Melalui kebijakan baru ini, disparitas tersebut berhasil dipangkas demi kepentingan masyarakat luas.

“Jangan sampai seperti tarif lama kita yang justru menyubsidi pelanggan mampu dan bahkan jadi bisnis pelanggan tertentu yang menjual lagi air ke tetangga dengan harga lebih mahal. Saat ini subsidi akan dinikmati oleh yang memang berhak,” pungkas Saipul.

Pihak manajemen berharap melalui penjelasan komprehensif ini, masyarakat dapat memahami latar belakang dan tujuan dari kebijakan penyesuaian tarif air minum tersebut.

Kesadaran bersama untuk menggunakan air secara bijak sesuai kebutuhan menjadi kunci utama dalam merawat infrastruktur layanan air bersih di Kabupaten Berau.

Dengan sinergi yang baik antara perusahaan dan pelanggan, kualitas pelayanan air bersih diharapkan akan terus meningkat secara berkelanjutan dari waktu ke waktu demi kesejahteraan masyarakat luas di Bumi Batiwakkal (*).

| Editor : Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *