“DLHK telah membuat rancangan MOU. Penandatanganan kami rencanakan pada September, bersamaan dengan pencanangan Bulan Perpustakaan,” ujar Yudha
| Editor : Anang Ma
TANJUNG REDEB – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Berau bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau berencana menandatangani nota kesepahaman (MOU) terkait pemanfaatan lahan yang sebelumnya dikelola DLHK, amphiteater di Jalan Haji Isa I.
Kepala Dispusip Berau, Yudha Budi Santosa, mengatakan bahwa lahan tersebut akan digunakan untuk berbagai kegiatan literasi serta pemeliharaan tanaman.
“DLHK telah membuat rancangan MOU. Penandatanganan kami rencanakan pada September, bersamaan dengan pencanangan Bulan Perpustakaan,” ujar Yudha.
Menurut Yudha, kerja sama ini bertujuan memaksimalkan pemanfaatan fasilitas publik Amphiteater yang sudah dibangun sejak tahun lalu, termasuk menambah fungsi sarana untuk kegiatan seni dan literasi.
“Kami akan memanfaatkan fasilitas yang ada, jika ada kekurangan akan kami sampaikan ke instansi terkait,” tambahnya.
Nantinya DLHK tetap akan berperan dalam aspek pemeliharaan lingkungan, sementara Dispusip fokus pada program kegiatan. Penandatanganan MOU ini diharapkan menjadi momentum sinergi antar instansi demi peningkatan layanan publik di Berau (*).
















