“Kolaborasi pengelolaan sampah dengan perusahaan tujuannya adalah untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, efisien, dan ramah lingkungan” katanya
| Editor : Anang Ma
TANJUNG REDEB – Bertempat di Aula Rapat Kantor Camat Tanjung Redeb, digelar rapat pertemuan antara DLHK, PT. Berau Coal dan Kecamatan Tanjung Redeb dalam berkolaborasi penanganan sampah antara pemerintah dan pihak swasta, khususnya di kota Tanjung Redeb, Jumat (18/07/2025).
Nampak hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala DLHK Berau, Mustakim Suharjana, Camat Tanjung Redeb, Toto Marjito dan perwakilan PT. Berau Coal serta dari Karang Taruna Kecamatan Tanjung Redeb.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala DLHK, Mustakim Suharjana menyampaikan harapan besar agar PT Berau Coal dapat mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Berau dalam menangani persoalan sampah secara optimal dan berkelanjutan khususnya di kota Tanjung Redeb.
DLHK mulai melirik pendekatan kolaboratif dalam pengelolaan sampah, tak lagi bergantung pada fasilitas milik penerintah, DLHK kini mendorong partisipasi perusahaan swasta untuk membangun dan mengaktifkan Tempat Pengelolaan Sampah berbasis prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
“Kolaborasi pengelolaan sampah dengan perusahaan tujuannya adalah untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, efisien, dan ramah lingkungan” katanya.
PT. Berau Coal, perusahaan pertambangan batu bara terbesar di Berau menyatakan kesiapannya untuk mensupport kegiatan ini, namun pihak PT. Berau Coal tetap menunggu proposal pengajuan yang diwakili Karang Taruna dibawah naungan Camat Tanjung Redeb.
Mustakim menambahkan, nantinya Karang Taruna Kecamatan Tanjung Redeb yang akan diberi tugas mengelola TPS3R tersebut.
“Tahap awal kita memberdayakan Karang Taruna dari Kecamatan Tanjung Redeb untuk mengelola TPS3R, sebagai Pembina Teknis yaitu DLHK, sedang pembina organisasinya adalah Camat Tanjung Redeb sedang pembiayaan awal dari PT. Berau Coal” jelasnya.
Terkait dengan Lokasi TPS3R yang nantinya akan dibangun PT. Berau Coal, telah disepakati, menggunakan lahan pemerintah dan itu menjadi tanggung jawab Camat Tanjung Redeb.
Ia pun meyakini, jika kegiatan tersebut akan dapat berjalan sebagai mana mestinya, sebab kedepan Karang Taruna Kecamatan Tanjung Redeb akan didampingi oleh program CSR PT. Berau Coal dan DLHK Berau dalam hal teknis maupun pembiayaan agar terus berkembang.
“Dengan kolaborasi yang baik, pengelolaan sampah dapat menjadi lebih efektif dan berkelanjutan, memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat” pungkasnya (*).
















