Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
TANJUNG REDEB

Gelar PDD Ke-12 Di Berau, Syarifatul Syadiah Paparkan Hak Dan Kewajiban Pasar Dunia Usaha

×

Gelar PDD Ke-12 Di Berau, Syarifatul Syadiah Paparkan Hak Dan Kewajiban Pasar Dunia Usaha

Sebarkan artikel ini

Giat PDD ke-12 yang bertemakan Hak dan Kewajiban Pasar Dunia usaha ini tak hanya dipaparkan oleh Dr. Syarifatul Sya’diah, namun juga dua narasumber lain yakni Hermansyah, S.Sos dan Dr. Raudhah serta dipandu moderator Imam Sururi.

Narasumber Hermansyah, S.Sos memaparkan Dunia usaha adalah segala aktivitas yang berkaitan dengan produksi, distribusi, dan pertukaran barang atau jasa, yang tujuan utamanya adalah untuk mendapatkan keuntungan.

“Ada beberapa hal yang menjadi tantangan dunia usaha seperti persaingan, perubahan teknologi, perubahan ekonomi, persaingan yang ketat maupun fluktuasi ekonomi,” tambahnya.

Hermansyah menambahkan, apa hubungan pasar dan dunia usaha? Usaha sangat bergantung pada pasar, produsen perlu memahami pasar untuk mengenal konsumen, mengetahui harga, memilih lokasi dan memilih strategi pasar.

“Dunia usaha senantiasa beradaptasi dengan pasar dan perusahaan yang sukses adalah yang mampu memahami kebutuhan konsumen, melalui riset pasar, perusahaan dapat mengetahui apa yang diinginkan oleh konsumen serta penciptakan produk atau jasa yang inovatif. Produk atau jasa yang unik dan berkualitas dapat memberikan keunggulan kompetitif,” pungkasnya.

Sementara itu, Dr. Raudhah dalam pemaparannya meminta agar masyarakat khususnya kenali pasar, lakukan riset pasar secara mendalam dan melakukan Inovasi dan selalu cari cara untuk membuat produk atau jasa yang berbeda.

“Pelayanan pelanggan berarti memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan serta manajemen keuangan yang artinya harus bisa kelola keuangan bisnis dengan baik,” ucapnya.

Sedangkan, dalam paparan di hadapan masyarakat, Dr. Syarifatul Sya’diah menjelaskan pasar adalah tempat di mana produsen atau yang membuat barang dan jasa, bertemu dengan konsumen atau yang membeli barang atau jasa untuk melakukan transaksi jual beli.

“Pasar juga ada beberapa macam, seperti pasar tradisional yakni tempat jual beli secara langsung, pasar modern yakni supermarket, mall dan toko online, selain itu ada pasar virtual khusus jual beli barang dan jasa,” ungkap Dr. Syarifatul.

Pada kesimpulannya, Syarifatul menjelaskan jika perusahaan yang mampu memahami dinamika pasar dan beradaptasi dengan perubahan akan memiliki peluang yang lebih besar untuk sukses  (*).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *