“Kami tidak melarang atau membatasi bagi masyarakat yang ingin membuang sampahnya secara mendiri ke TPA, namun terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan petugas agar dapat menentukan jenis sampah yang bisa dibuang di area TPA dan untuk menujukkan arah pembuangan” jelas Dian Novita Kurniasih
| Editor : Tim Redaksi
TALISAYAN – Kegiatan rutin Petugas Kebersihan UPTD Kebersihan Talisayan hari ini, Kamis (22/5/2025) dengan melakukan pengangkutan sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang ada di Kampung Dumaring dan di RT 1 Kampung Talisayan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di jalan poros Biatan – Talisayan KM 11.
Namun, pada saat petugas kebersihan dari UPTD Kebersihan Talisayan sampai di lokasi TPA dikejutkan dengan adanya beberapa tumpukan sampah dari hasil penggusuran lahan, yang diduga dimiliki salah satu pengusaha.
Kepala UPTD Kebersihan Talisayan, Dian Novita Kurniasih, menyayangkan dengan kejadian tersebut, sebab menurutnya dengan keadaan tersebut petugas kesulitan untuk mendumping sampah karena tertutupnya jalur ke arah pendumpingan.
“Kami tidak melarang atau membatasi bagi masyarakat yang ingin membuang sampahnya secara mendiri ke TPA, namun terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan petugas agar dapat menentukan jenis sampah yang bisa dibuang di area TPA dan untuk menujukkan arah pembuangan” jelas Dian Novita Kurniasih.
Perlu diketahui, pada saat ini TPA Talisayan sedang dalam perawatan, untuk itu di harapkan agar semua pihak dapat bekerjasama dengan baik. dan dapat memahami jenis sampah yang bisa dibuang di TPA.
“Tidak seharusnya barang tersebut dibuang ke TPA, TPA diprioritaskan untuk membuang limbah domestik atau sampah rumah tangga khususnya yang tidak bisa didaur ulang atau tidak bisa digunakan kembali” pungkasnya (*).
















