“Tahun ini target Rp. 600 juta. Untuk saat ini, realisasinya sudah mencapai Rp. 418.070.000. Insyaallah tahun depan target akan meningkat lagi, seiring dengan bertambahnya destinasi yang masuk retribusi,” ungkap Nurjatiah
| Editor : Anang Ma
TANJUNG REDEB – Pendapatan retribusi pariwisata di Kabupaten Berau terus menunjukkan tren positif. Tahun ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menargetkan Rp. 600 juta dari empat destinasi utama, yakni Labuan Cermin, Air Panas Asin Pemapak, Keraton Sambaliung, dan Museum Gunung Tabur.
Kepala Bidang Bina Usaha Jasa Pariwisata dan Ekraf Disbudpar Berau, Nurjatiah, menambahkan bahwa capaian retribusi pariwisata dalam beberapa tahun terakhir selalu melampaui target.
Pada awalnya, target hanya Rp. 100 juta namun realisasinya mampu menembus Rp. 400 juta. Tahun berikutnya, target dinaikkan menjadi Rp. 200 juta dan kembali terlampaui.
“Tahun ini target Rp. 600 juta. Untuk saat ini, realisasinya sudah mencapai Rp. 418.070.000. Insyaallah tahun depan target akan meningkat lagi, seiring dengan bertambahnya destinasi yang masuk retribusi,” ungkap Nurjatiah dikutip Rabu (27/8).
Dari empat destinasi yang saat ini menjadi sumber retribusi, Air Panas Asin Pemapak tercatat sebagai penyumbang terbesar, disusul Labuan Cermin. Namun, ia menyoroti masih ada kendala terkait kepengurusan di Labuan Cermin.
“Kalau jumlahnya hampir sama, tapi laporan dari Labuan Cermin agak kurang. Yang paling disiplin dalam penyetoran itu Air Panas Asin Pemapak,” terangnya.
Untuk memperbaiki tata kelola, pihaknya telah menerbitkan SK kolaborasi yang memungkinkan pengelolaan dilakukan oleh pihak ketiga atau organisasi masyarakat berbadan hukum.
“Sebagai contoh, di Air Panas Asin Pemapak pengelolaan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Kampung (BUMK),” jelasnya.
Berdasarkan Perda Berau Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, terdapat 14 objek wisata yang masuk daftar penarikan retribusi. Namun, belum semuanya diberlakukan pungutan karena keterbatasan sarana dan prasarana.
“Tahun depan kemungkinan ada tambahan destinasi. Salah satunya Pulau Kakaban, tapi pengelolaannya masih harus dibicarakan dengan Pemprov Kaltim yang juga sedang menyusun perda terkait,” ujarnya.
Selain Pulau Kakaban, beberapa destinasi lain seperti Mangrove Kampung Tanjung Batu, Sigending, dan Air Terjun Nyalimah juga masuk dalam rencana pengembangan retribusi.
“Kita yakin sektor pariwisata dapat memberikan sumber PAD bagi Kabupaten Berau serta memperkuat promosi wisata Bumi Batiwakkal,” pungkasnya (*).
















