“Banyak kasus lansia terlantar atau pendatang sakit yang tidak memiliki KTP Berau, sehingga mereka sulit mendapatkan layanan kesehatan,” jelas Kepala Dinsos Berau, Drs. H. Iswahyudi, Apt, M.Kes
| Editor : Anang Ma
TANJUNG REDEB – Tingginya arus migrasi dari daerah luar ke Kabupaten Berau dalam beberapa tahun terakhir menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau, jumlah penduduk Berau mengalami peningkatan dari 235.756 jiwa pada semester 1-2020 menjadi 299.005 jiwa pada semester II-2024.
Dinas Sosial (Dinsos) Berau mengaku menghadapi tantangan dalam menangani pendatang yang tidak memiliki identitas resmi, terutama dalam situasi darurat.
Kepala Dinsos Berau, Drs. H. Iswahyudi, Apt, M.Kes menyoroti pentingnya pendataan yang tepat agar pendatang dapat mengakses program pemerintah, seperti Universal Health Coverage (UHC).
“Banyak kasus lansia terlantar atau pendatang sakit yang tidak memiliki KTP Berau, sehingga mereka sulit mendapatkan layanan kesehatan,” jelas Kepala Dinsos Berau, Drs. H. Iswahyudi, Apt, M.Kes.
Dalam kondisi ini, pihaknya tetap turun tangan untuk menyelamatkan jiwa, meskipun dengan prosedur yang lebih rumit.
Dinas Sosial Berau menurutnya juga mendorong pendatang untuk bersedia mengurus perubahan domisili agar terdata secara resmi.
Tak hanya itu, Dinsos Berau juga menggandeng berbagai paguyuban, seperti Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) dan Ikatan Paguyuban Keluarga Tanah Jawi (Ikapakarti) untuk membantu anggotanya yang mengalami kesulitan, sehingga respons terhadap situasi darurat dapat lebih cepat.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap pendatang yang mengalami kesulitan dapat segera ditangani, tanpa mengorbankan efektivitas bantuan sosial lainnya. Kalau memang ingin tinggal di Berau, silakan diurus identitas kependudukan. Manfaatnya sangat besar bagi pendatang itu sendiri,” pungkasnya
















