Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
TANJUNG REDEB

ISPA Tembus 3.000 Kasus, Pemkab Berau Tunda Sementara Kegiatan Posyandu

×

ISPA Tembus 3.000 Kasus, Pemkab Berau Tunda Sementara Kegiatan Posyandu

Sebarkan artikel ini

“Kondisi tersebut sangat berpengaruh pada kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan atau berisiko yaitu bayi, balita, ibu hamil, lansia dan penderita gangguan ISPA,” jelas Lamlay

Example 300x600

Tanjung Redeb – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai memberikan dampak terhadap kesehatan masyarakat di Kabupaten Berau.

Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dilaporkan telah menembus lebih dari 3.000 kasus, seiring memburuknya kualitas udara di sejumlah wilayah.

Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mengambil langkah antisipasi untuk melindungi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Salah satunya dengan menunda sementara kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang melibatkan bayi, balita, ibu hamil, lanjut usia (lansia), serta masyarakat yang mengalami gangguan ISPA.

Selain kegiatan Posyandu, aktivitas yang melibatkan anak usia batita dan balita juga untuk sementara ditiadakan. Sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah telah dialihkan melalui sistem Belajar Dari Rumah (BDR).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Lamlay Sarie, mengatakan kebijakan penundaan kegiatan Posyandu tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Dinkes Berau Nomor 440/2532/Kesmas-Promkes. Surat tersebut telah disampaikan kepada seluruh puskesmas di Kabupaten Berau.

“Surat itu ditujukan kepada semua puskesmas di Berau. Hal itu dilakukan karena melihat hasil pemantauan kualitas udara akibat asap karhutla yang dilaksanakan oleh UPTD Labling,” ujar Lamlay saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2026).

Berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara pada 28–29 Agustus 2026, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada dalam kategori tidak sehat.

Perhatian Dinkes tidak hanya tertuju pada kualitas udara di luar ruangan. Kondisi udara dalam ruangan juga menjadi perhatian serius.

Hasil pemantauan kualitas udara dalam ruangan (KUDR) yang dilakukan petugas kesehatan lingkungan puskesmas hingga 2 September 2026 menunjukkan sebagian besar ruang puskesmas, sekolah, dan permukiman berada dalam kategori sangat tidak sehat.

Kondisi tersebut terutama dipengaruhi paparan partikulat halus PM2.5 yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan.

“Kondisi tersebut sangat berpengaruh pada kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan atau berisiko yaitu bayi, balita, ibu hamil, lansia dan penderita gangguan ISPA,” jelas Lamlay.

Meski kegiatan Posyandu ditunda, Dinkes Berau memastikan pemantauan kesehatan balita tetap berjalan. Kader Posyandu diminta tetap melakukan pemantauan terhadap balita binaan masing-masing.

Langkah tersebut dilakukan agar anak yang mengalami gangguan kesehatan dapat segera mendapatkan penanganan medis di puskesmas maupun fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

“Meskipun tak ada Posyandu, kader Posyandu tetap melaksanakan pemantauan balita binaan, agar balita yang mengalami gangguan kesehatan dapat segera ke puskesmas atau fasyankes terdekat, serta meningkatkan edukasi ke masyarakat,” ungkap Lamlay.

Selama masa penundaan, pelayanan kesehatan masyarakat tetap diarahkan melalui puskesmas di masing-masing wilayah.

Masyarakat, terutama kelompok rentan, diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak paparan asap karhutla dan segera mendapatkan pelayanan apabila mengalami keluhan kesehatan.

Pemkab Berau berharap langkah antisipatif tersebut dapat menekan risiko gangguan kesehatan akibat kabut asap, sembari menunggu kondisi kualitas udara kembali membaik dan berada pada tingkat yang lebih aman bagi masyarakat (*).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *