H. Sumadi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menjalin komunikasi dengan Pemprov Kaltim, yang saat ini memiliki kewenangan dalam pengawasan kelautan, agar segera menurunkan tim pengawas ke lapangan
| Editor : Anang Ma
TANJUNG REDEB – Wakil Ketua II, DPRD Berau, H. Sumadi, menyatakan pihaknya menanggapi laporan-laporan masyarakat terkait praktik ilegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal di perairan Berau khususnya di Kecamatan Biduk-biduk dengan serius.
Ia menekankan, perlunya koordinasi lintas instansi untuk mencegah semakin meluasnya kerusakan sumber daya laut akibat penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan.
“Sekarang kelautan itu pengawasannya di pemerintah Provinsi, tapi nanti kita coba koordinasi melalui OPD (organisasi perangkat daerah) di Berau, bagaimana menghentikan ilegal fishing sekarang ini,” ujar H. Sumadi.
H. Sumadi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menjalin komunikasi dengan Pemprov Kaltim, yang saat ini memiliki kewenangan dalam pengawasan kelautan, agar segera menurunkan tim pengawas ke lapangan.
“Kita mau menindak, kewenangannya memang di sana, provinsi,” tambahnya.
Ia juga berharap peran aktif dari aparat penegak hukum untuk memperkuat langkah pengawasan dan penindakan di lapangan.
Lebih jauh, H. Sumadi menegaskan pentingnya menjaga potensi kelautan dan perikanan Berau, yang dinilai sangat besar, baik untuk konsumsi domestik maupun untuk keperluan ekspor.
“Potensi perikanan kita luar biasa, baik domestik dan mutu ekspor. Ini menjadi atensi kita untuk ke depannya,” tuturnya.
Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah konkret bersama pihak terkait agar ekosistem laut Berau tetap terjaga, sekaligus memberi jaminan keberlanjutan ekonomi nelayan yang selama ini menggantungkan hidup dari laut.(*).
















