Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
TANJUNG REDEB

Rakhmadi Pasarakan : Berau Bebas Beras Oplosan, Agendakan Inspeksi Gabungan

×

Rakhmadi Pasarakan : Berau Bebas Beras Oplosan, Agendakan Inspeksi Gabungan

Sebarkan artikel ini

“Di Berau belum ada temuan. Kami rutin berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan kepolisian, termasuk melalui sidak. Sampai hari ini, kondisinya masih aman,” ujar Rakhmadi

| Editor : Anang Ma

Example 300x600

TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Pangan Kabupaten Berau, Rakhmadi Pasarakan memastikan hingga kini belum ditemukan praktik peredaran beras oplosan di wilayah setempat.

“Di Berau belum ada temuan. Kami rutin berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan kepolisian, termasuk melalui sidak. Sampai hari ini, kondisinya masih aman,” ujar Rakhmadi,  dikutip Jum’at, 18 Juli 2025.

Pernyataan ini merespons kekhawatiran publik menyusul maraknya isu beras oplosan di tingkat nasional.

Diketahui, lebih dari 200 merek beras diduga menyalahi standar mutu dan takaran.

Sejumlah korporasi besar, termasuk Wilmar Group dan anak usaha Japfa Group, saat ini tengah diperiksa oleh Satgas Pangan.

Kendati belum ditemukan indikasi peredaran beras oplosan di Berau, Rakhmadi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan bijak menyikapi isu tersebut.

Ia menjelaskan, istilah “beras oplosan” bukan merujuk pada pencampuran zat berbahaya, melainkan praktik menyamarkan mutu, misalnya, beras kualitas medium dijual dalam kemasan premium.

“Yang dimaksud beras oplosan itu mencampur antara beras medium dan premium dalam satu kemasan. Misalnya, beras medium tapi dijual dengan label premium. Hal seperti itu bisa saja terjadi, tapi sampai sekarang belum kami temukan di Berau,” jelasnya.

Menurut Rakhmadi, secara kasat mata, perbedaan antara beras premium dan medium dapat dilihat dari tingkat pecahan butir serta kadar air yang terkandung di dalamnya.

“Kalau pecahannya kurang dari 15 persen, itu termasuk beras premium. Tapi kalau sudah di atas 15 sampai 25 persen, masuk kategori medium. Rata-rata kadar airnya juga di atas 14 persen,” terangnya.

Lebih lanjut, dari hasil pantauan pengawasan di pasar dan supermarket, Rakhmadi mengungkap pihaknya menemukan sejumlah kemasan beras yang tidak mencantumkan label sesuai ketentuan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).

“Memang ada beberapa temuan di kemasan beras saat kami lakukan pemeriksaan di pasar dan supermarket. Kami cek apakah labelnya sesuai dengan jenis beras, seperti premium atau medium, dan apakah sudah teregister,” ujarnya.

Terkait temuan itu, ia menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan pembinaan terhadap pelaku usaha.

Edukasi dan penyampaian rekomendasi turut diberikan agar seluruh produk pangan, khususnya beras, memenuhi ketentuan pelabelan dan registrasi.

“Kami sampaikan rekomendasi kepada toko agar hanya menjual produk yang sudah teregister, demi menjaga kepercayaan masyarakat. Proses registrasi itu mudah dan tidak dipungut biaya,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Dinas Pangan Berau bersama Satgas Pangan dan sejumlah instansi terkait telah merancang inspeksi gabungan untuk memperkuat pengawasan distribusi.

Upaya ini ditempuh sebagai langkah preventif terhadap potensi pelanggaran dan memastikan seluruh produk pangan yang beredar memenuhi standar mutu serta regulasi pelabelan yang berlaku.

“Kita akan turun kembali ke lapangan bersama tim gabungan. Fokus pengawasan nanti bisa di pasar, distributor, atau retail. Tapi sebenarnya yang paling penting adalah memastikan keamanan dan kejelasan mutu di tingkat konsumen akhir,” tutup Rakhmadi (*).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *