Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
TANJUNG REDEB

DLHK Segera Lakukan Verifikasi Dampak Pengalihan Arus Sungai Oleh PT. BBA

×

DLHK Segera Lakukan Verifikasi Dampak Pengalihan Arus Sungai Oleh PT. BBA

Sebarkan artikel ini

“Masyarakat, khususnya petani, jangan sampai dirugikan. Kami siap memfasilitasi komunikasi antara warga dengan perusahaan. Soal ganti rugi, nanti akan dibicarakan lebih lanjut bersama pihak terkait,” tambah Mustakim

| Editor : Anang Ma

Example 300x600

TANJUNG REDEB – Sejumlah warga bersama Komisi II DPRD Berau telah menyampaikan keluhan mengenai adanya banjir yang diduga dipicu aktivitas perusahaan PT. BBA.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau, Mustakim Suharjana, menegaskan pihaknya akan turun ke lapangan untuk memverifikasi laporan masyarakat terkait dugaan dampak lingkungan akibat pengalihan arus sungai oleh PT. BBA di Kecamatan Segah.

“Terkait hal itu kami langsung turun, bagi kami laporan masyarakat tidak bisa kita biarkan. Langkah awal adalah melakukan verifikasi lapangan, kemudian mediasi antara warga terdampak dengan pihak perusahaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, DLHK juga akan mendalami apakah banjir yang terjadi benar-benar disebabkan oleh pengalihan sungai atau ada faktor lain. Verifikasi akan mencakup pengecekan lokasi dan titik koordinat untuk memastikan kondisi di lapangan.

“Kami ingin memastikan dampaknya secara objektif. Nanti hasilnya juga akan dikoordinasikan dengan penegakan hukum lingkungan di Samarinda,” jelasnya.

Terkait perizinan, Mustakim mengungkapkan bahwa perusahaan disebut telah mengantongi izin dari Kementerian PUPR. Namun, proses adendum Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) di tingkat pusat masih berlangsung.

“Meski ada izin, evaluasi tetap bisa dilakukan apabila ditemukan pelanggaran atau dampak yang merugikan masyarakat,” katanya.

Pihaknya menilai, solusi terbaik saat ini adalah mengedepankan pendekatan persuasif sambil menunggu hasil investigasi.

“Masyarakat, khususnya petani, jangan sampai dirugikan. Kami siap memfasilitasi komunikasi antara warga dengan perusahaan. Soal ganti rugi, nanti akan dibicarakan lebih lanjut bersama pihak terkait,” tambah Mustakim.

DLHK Berau sendiri mengaku sudah mengusulkan jadwal peninjauan lapangan sejak dua minggu lalu, namun masih menunggu kesiapan pihak DPRD.

“Kalau dari DLHK, kami siap kapan saja,” tegasnya.

Selain itu, laporan masyarakat mengenai keberadaan tanggul yang menghalangi aliran air ke sungai juga akan menjadi bahan evaluasi. Mustakim menegaskan, kajian teknis lebih lanjut diperlukan untuk memastikan apakah benar pengalihan sungai oleh PT BBA memicu terjadinya banjir di wilayah tersebut (*).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *