“Pengurangan dan penanganan sampah harus ditekan melalui mudik minim sampah dan Lebaran minim sampah,” kata Bupati Berau Hj. Sri Juniarsih Mas.
| Editor : Anang Ma
TANJUNG REDEB – Menjelang Lebaran Idul Fitri 1446 H, Bupati Berau Hj. Sri Juniarsih Mas mengimbau kepada pengelola fasilitas umum, pelaku usaha maupun masyarakat yang ada di Kabupaten Berau untuk meminimalisasi sampah Mudik dan Lebaran 2025.
Bagi pengelola fasilitas publik, tempat wisata, pemilik toko atau warung wajib menyediakan fasilitas penampungan sampah secara terpilah. Terutama untuk sampah sisa makanan, sampah kemasan plastik, sampah masker serta untuk sampah yang tidak dapat dimanfaatkan atau sampah residu.
Untuk pengangkutan dan pemrosesan sampah yang telah disesuaikan dengan jenis dan jumlah timbunan sampah dapat bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau.
Dikatakannya itu sebagai salah satu kebijakan dan strategi daerah dalam mengelola sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
“Pengurangan dan penanganan sampah harus ditekan melalui mudik minim sampah dan Lebaran minim sampah,” kata Bupati Berau Hj. Sri Juniarsih Mas.
Juga untuk menjaga kebersihan lingkungan dan upaya mengurangi timbulan sampah ke tempat pemrosesan akhir (TPA) selama kegiatan mudik Lebaran dan Hari Raya Idulfitri 1446 H. Hj. Sri Juniarsih Mas mengajak seluruh masyarakat tetap disiplin menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Bupati juga menghimbau kepada DLHK Berau untuk aktif meneruskan imbauan terkait kepada pengelola fasilitas umum, tempat wisata, pelaku usaha dan masyarakat umum lainnya. Diharapkan masyarakat dapat mengindahkan imbauan tersebut sehingga tidak ada timbunan sampah yang menumpuk pasca-Lebaran tahun ini (*).
















