“Masalah kebersihan dan penataan PKL di kawasan Tepian Segah bukan hanya soal teknis, tetapi juga soal komitmen kita semua untuk menciptakan Berau yang bersih, tertata, dan nyaman. Kami di DLHK mendukung penuh upaya pemerintah, namun perlu ada langkah nyata yang berkesinambungan,” ujar Mustakim
| Editor : Mnang Ma
TANJUNG REDEB – Himbauan Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih Mas agar kawasan Tepian Segah semakin tertata dan terjaga kebersihannya, sehingga pemerintah melakukan pengetatan aturan berjualan di kawasan tersebut.
Menyikapi hal tersebut pedagang tepian yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Kuliner Tepian Segah (PPKTS), mengajak serta instansi terkait yaitu DLHK Berau membahas agenda pengelolaan kebersihan dan lingkungan pedistrian Tepian Sungai Segah.
Kegiatan pertemuan ini tidak digelar di ruang kantor melainkan dengan rapat outdoor lesehan di Tepian Sungai Segah yang berada di Jalan A Yani, Senin (21/7/2025).
Nampak hadir dalam pertemuan ini, Kepala DLHK, Mustakim Suharjana, Ketua Persatuan Pedagang Kuliner Tepian Segah (PPKTS) Burhan beserta anggota, Kepala UPT Pertamanan, Ramadiansyah, serta Pengawas Taman, Didik Haryadi.
Menurut Kepala DLHK, Mustakim Suharjana, dalam rapat ini DLHK dan pihak pedagang mencari solusi dalam pengelolaan kawasan Tepian Sungai Segah terutama dalam hal penanganan kebersihan lingkungan area Pedistrian.
“Masalah kebersihan dan penataan PKL di kawasan Tepian Segah bukan hanya soal teknis, tetapi juga soal komitmen kita semua untuk menciptakan Berau yang bersih, tertata, dan nyaman. Kami di DLHK mendukung penuh upaya pemerintah, namun perlu ada langkah nyata yang berkesinambungan,” ujar Mustakim.
Dan, dari hasil pertemuan yang diawali dengan melakukan kegiatan menyikat jalur pedistrian oleh petugas kebersihan dan pedagang, diperoleh hasil kesepakatan yaitu kerja bakti bersih-bersih pedistrian dilakukan 1 bulan sekali, pada hari Senin Minggu ke tiga.
Selain itu, disepakati pula hukuman bagi pelapak atau pedagang yang absen dari kegiatan bersih-bersih tepian.
Ia menegaskan, bila tak ikut berpartisipasi, pelapak atau pedagang harus siap menerima sanksi tak boleh jualan pada malam Minggu.
“Serta adanya kesepakatan bagi yang tidak hadir akan diberikan sanksi sosial oleh persatuan pedagang kuliner tepian segah” pungkasnya (*).
















