Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
GUNUNG TABUR

Gelar PDD II Tahun 2026, Syarifatul Terangkan Transparansi Perencanaan Dan Penganggaran

×

Gelar PDD II Tahun 2026, Syarifatul Terangkan Transparansi Perencanaan Dan Penganggaran

Sebarkan artikel ini

“Perencanaan dan penganggaran dalam pemerintahan demokratis adalah proses terintegrasi yang menggabungkan nilai politik, teknokratis, dan partisipasi publik untuk mengalokasikan sumber daya demi kesejahteraan rakyat, ditandai dengan transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat (seperti melalui participatory budgeting) dalam pengambilan keputusan, meskipun seringkali dihadapkan pada tantangan politis dan kepentingan kelompok yang dapat menghambat aspirasi publik,” ujar Syarifatul

| Editor : Anang Ma

Example 300x600

GUNUNG TABUR – Melalui kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) yang mengusung tema “Transparansi Perencanaan dan Penganggaran dalam Pemerintahan yang Demokratis”, menjadi penegasan Anggota DPRD Provinsi Kalimatan Timur, Dapil VI Berau, Kutim dan Bontang, Hj. Syarifatul Sya’diah, dalam gelaran kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) Ke – 2 (dua) Tahun 2026 yang berlangsung di Jalan Poros Berau Bulungan Kecamatan Gunung Tabur, pada Sabtu (14/03/2026).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 16.00 Wita ini digelar sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya sistem demokrasi yang transparan dan partisipatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam kegiatan tersebut, dua narasumber turut dihadirkan untuk memberikan pemaparan materi kepada peserta yang hadir, yaitu Imam Srururi dan Suhardi, serta dipandu oleh moderator Bangkit Sultan Sekha Sofihana.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran, hak, serta kewajiban warga dalam sistem demokrasi di tingkat daerah.

Peserta antusias mengikuti kegiatan PDD Ke 2, yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kalimantan Timur, Hj. SYarifatul Sya’diah

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang dialog antara masyarakat dan narasumber terkait berbagai isu pembangunan daerah, khususnya yang berkaitan dengan proses perencanaan dan penganggaran pemerintah.

Dalam sambutannya, Hj. Syarifatul Sya’diyah menegaskan bahwa transparansi dalam perencanaan dan penganggaran menjadi kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan akuntabel.

“Perencanaan dan penganggaran dalam pemerintahan demokratis adalah proses terintegrasi yang menggabungkan nilai politik, teknokratis, dan partisipasi publik untuk mengalokasikan sumber daya demi kesejahteraan rakyat, ditandai dengan transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat (seperti melalui participatory budgeting) dalam pengambilan keputusan, meskipun seringkali dihadapkan pada tantangan politis dan kepentingan kelompok yang dapat menghambat aspirasi publik,” ujar Syarifatul. 

Ia menambahkan, pada penyusunan dokumen perencanaan diperlukan relasi yang seimbang antara politik, teknokratis, dan partisipatif dalam mengakomodir keinginan masyarakat, bahwa sebuah dokumen perencanaan merupakan dokumen politik yang berisikan pilihan publik, sehingga sifatnya tidak bebas nilai karena disusun melalui proses politik, dimana lembaga politik yang ada belum sepenuhnya dapat mengartikulasikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Imam Sururi selaku narasumber pertama membedah soal fiskal, menurutnya bahwa transparansi fiskal memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui bagaimana anggaran daerah direncanakan dan digunakan.

“Transparansi fiskal adalah keterbukaan pemerintah dalam menyediakan informasi komprehensif, tepat waktu, dan mudah dipahami publik tentang pengumpulan pajak, pengeluaran anggaran, utang, aset, serta pengelolaan keuangan negara, yang bertujuan meningkatkan akuntabilitas, membangun kepercayaan publik, meminimalkan ketidakpastian ekonomi, dan mendukung pemerintahan yang baik (good governance)” jelasnya.

Sedangkan Suhardi, narasumber kedua turut memberikan penjelasan tentang proses Perencanaan dan Penganggaran APBD dimana merupakan siklus tahunan pembuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang dimulai dari dokumen perencanaan jangka panjang (RPJPD, RPJMD) hingga dokumen tahunan seperti KUA, PPAS, RKA-SKPD, yang kemudian dibahas, disahkan menjadi Perda APBD, lalu dievaluasi dan dilaporkan, memastikan sinkronisasi antara program pembangunan daerah dengan alokasi keuangan yang efektif dan efisien, serta transparan dan akuntabel.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam proses perencanaan pembangunan daerah, DPRD menyediakan ruang dan mekanisme bagi masyarakat untuk terlibat dan memberikan masukan dalam proses perencanaan dan penganggaran.

“Keterbukaan informasi publik terhadap perencanaan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan kewajiban hukum bagi pemerintah daerah dan dijamin oleh undang-undang di Indonesia,  serta pentingnya partisipasi masyarakat melalui forum-forum seperti Musrenbang menjadi bagian penting untuk memastikan program pembangunan selaras dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Melalui kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ini, Hj. Syarifatul Sya’diyah berharap masyarakat semakin memahami peran DPRD dalam mengawal perencanaan dan penganggaran APBD agar berjalan transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Selain itu, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam berbagai proses pengambilan kebijakan di tingkat daerah, sekaligus meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kalimantan Timur.

Perencanaan dan penganggaran yang baik akan terintegrasi untuk menetapkan tujuan (perencanaan) dan mengalokasikan sumber daya (penganggaran) agar tujuan tersebut tercapai secara efektif, efisien, dan terukur, baik untuk pemerintah maupun perusahaan.

Dengan perencanaan menetapkan visi jangka panjang dan anggaran merinci alokasi dana bulanan untuk operasional maka keduanya memastikan pemanfaatan sumber daya optimal, menghindari pemborosan, dan menjadi dasar pengambilan keputusan berbasis data untuk kesejahteraan atau profitabilitas.

“Lebaran tinggal beberapa hari lagi, maka melalui pertemuan ini Saya dan keluarga menyampaikan minal aidin walfaizin mohon maaf yang sebesar-besarnya bila ada perbuatan yang kurang berkenan, selamat merayakan lebaran 1447 Hijriah,” pungkas politisi Partai Golkar ini. (*).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *