Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
TELUK BAYUR

Gercep DLHK Bersihkan Pedestrian Teras Kalimarau, Himbau Kesadaran Masyarakat Membuang Sampah

×

Gercep DLHK Bersihkan Pedestrian Teras Kalimarau, Himbau Kesadaran Masyarakat Membuang Sampah

Sebarkan artikel ini

Sementara itu Kepala DLHK Berau, Mustakim Suharjana menjelaskan bahwa status Taman atau Pedestrian Teras Kalimarau ini masih dalam perawatan Dinas PUPR dan belum diserah terimakan ke pihak DLHK Berau

| Editor : Anang Ma

Example 300x600

TELUK BAYUR – Menanggapi keluhan masayarakat, terkait kotornya kondisi taman/pedestrian di  taman Teras Kalimarau dalam beberapa hari ini, hari ini Senin (19/5/2025) sejak pagi petugas kebersihan DLHK Berau bergerak cepat melakukan bersih-bersih di lokasi tersebut.

Dipimpin langsung Kepala DLHK Berau, Mustakim Suharjana, didampingi Kepala UPTD Kebersihan, Pertamanan Dan Pemakaman, Ramadiansyah bersama sejumlah petugas kebersihan, dilengkapi 1 unit truck penyemprot air, mobil pengangkut sampah mereka membersihkan lokasi taman/pedestrian Teras Kalimarau hingga siang.

Kepala UPTD Kebersihan, Pertamanan Dan Pemakaman, Ramadiansyah menduga banyaknya sampah dan kotoran yang menumpuk ini karena aktifitas masyarakat di akhir pekan khususnya pada malam minggu kemarin.

Namun ia menyayangkan, kurangnya kesadaran masyarakat yang membuang sampah atau kotoran sembarangan padahal di lokasi tersebut sudah disediakan tempat atau bak sampah di bebrapa titik.

“Larangan tentang membuang sampah sembarangan sudah diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Pasal 29 Ayat 1 huruf e menegaskan, setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan. Membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan ini termasuk juga ke saluran air, sungai atau tempat lainnya yang bukan ditujukan untuk pembuangan sampah ” jelas Ramadiansyah. 

Ia menambahkan ada bebrapa cara untuk atasi persoalan buang sampah sembarangan diantaranya, pertama dimulai dari kesadaran diri sendiri dengan cara buang sampah ke tempatnya. Kedua, instansi terakait harus terus menerus mensosialisasikan kepada masyarakat sekitar tentang dampak dan hukuman jika buang sampah sembarangan. Ketiga, sanksi dan denda lebih diberatkan lagi agar dapat memberikan efek jera terhadap para pelanggar.

Sementara itu Kepala DLHK Berau, Mustakim Suharjana menjelaskan bahwa status Taman atau Pedestrian Teras Kalimarau ini masih dalam perawatan Dinas PUPR dan belum diserah terimakan ke pihak DLHK Berau.

Sehingga ia berharap agar Dinas PUPR dapat segera menyerahkan pengelolaannya setelah masa perawatan pekerjaan selesai. Namun Mustakim Suharjana juga mengkritisi fasilitas seperti tempat atau bak sampah yang tersedia.

“Kami minta pihak Dinas PUPR untuk menempatkan bak atau tong sampah yang mudah diangkat (portable) untuk memudahkan tim penyisir sampah mengangkut, karena DLHK Berau masih kekurangan tenaga untuk menyisir sampah pada fasilitas umum seperti ini, saat ini hanya ada 5 orang dan 1 unit dump truk yang untuk menyisir sampah seluruh kota” jelasnya.

Mustakim menyampaikan, bahwa pemerintah telah membuatkan kita ruang publik berupa pedestrian atau taman ditepian sungai seperti Taman Teras Kalimarau ini, ia mengajak untuk bersama – sama menjaga keindahannya, jangan dikotori dengan sampah atau kotoran lainnya, misalnya setelah makan dan minum taruhlah sampah pada tempat yang telah disediakan.

“Pedestrian Taman Teras Kalimarau ini adalah ruang publik yang dibangunkan oleh Pemkab Berau dengan dana yang besar, untuk keindahan kota dan kenyamanan masyarakat” sambung Mustakim.

Langkah selanjutnya, pihak DLHK Berau akan menata ulang penempatan petugas taman dan kebersihan, karena ruang publik semakin bertambah tetapi petugas lapangan kebersihan justru berkurang.

“Petugas kebersihan DLHK yang lolos P3K beberapa waktu yang lalu, lebih dari 50 % mengisi formasi tenaga administrasi dan operator di beberapa OPD” pungkas Mustakim. (*).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *