“Kami memandang bahwa keberadaan Polri di bawah Presiden RI adalah amanat konstitusi dan undang-undang yang harus dijaga bersama. Hal ini penting untuk memastikan stabilitas keamanan, ketertiban sosial, serta efektivitas penegakan hukum di tengah dinamika nasional saat ini,” tegas Surianto (Anton)
| Editor : Anang Ma
TELUK BAYUR – Pimpinan Pusat Perisai Borneo Nusantara (PBN) secara resmi menyatakan dukungan penuh agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah komando Presiden RI.
Dukungan ini ditegaskan sebagai langkah strategis untuk menjamin netralitas institusi Bhayangkara serta memastikan stabilitas keamanan nasional tetap terjaga tanpa intervensi politik praktis.
Pernyataan sikap ini muncul sebagai respons terhadap dinamika pasca Rapat Kerja antara Kapolri dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1/2026) lalu.
Dalam rapat tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan argumen fundamental mengenai efektivitas struktur Polri saat ini yang linear langsung kepada kepala negara.
Ketu Umum Perisai Borneo Nusantara (PBN), Surianto, SE (Anton) menyampaikan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas nasional, supremasi hukum, serta harmonisasi antar-lembaga negara.
“Kami memandang bahwa keberadaan Polri di bawah Presiden RI adalah amanat konstitusi dan undang-undang yang harus dijaga bersama. Hal ini penting untuk memastikan stabilitas keamanan, ketertiban sosial, serta efektivitas penegakan hukum di tengah dinamika nasional saat ini,” tegas Surianto (Anton), Sabtu (31/1/2026).
Perisai Borneo Nusantara (PBN) juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan, agar tetap menjaga stabilitas sosial serta tidak terjebak dalam spekulasi maupun narasi yang dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat agar bersikap bijak, tidak membangun opini spekulatif yang berpotensi melemahkan Polri sebagai institusi negara. Stabilitas sosial adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya (*).
















