“Ada beberapa keluhan dari petani terkait perbedaan harga antar pabrik. Namun, kami terus melakukan pembinaan agar petani mendapatkan harga yang wajar dan menguntungkan,” ungkap Lita Handiri.
| Editor : Anang Ma
TANJUNG REDEB (Berau) – Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Berau, Lita Handini berharap koperasi dan perusahaan dapat menjalin kemitraan sesuai dengan regulasi pemerintah demi kesejahteraan petani.
“Ada beberapa keluhan dari petani terkait perbedaan harga antar pabrik. Namun, kami terus melakukan pembinaan agar petani mendapatkan harga yang wajar dan menguntungkan,” ungkap Lita Handiri.
Salah satu kendala utama yang dihadapi petani sawit di Berau adalah keterbatasan jumlah pabrik pengolahan. Lita Handini menjelaskan bahwa di wilayah pesisir seperti Biatan, Talisayan, dan Batu Putih masing-masing hanya memiliki satu pabrik. Padahal, jumlah petani dan produksi sawit rakyat di wilayah tersebut cukup besar, terutama di Biatan dan Tabalar.
“Kalau hanya satu pabrik, persaingan harga rendah, beda dengan daerah seperti Segah dan Kelay yang punya lebih banyak pabrik, di sana terjadi perebutan TBS sehingga harga lebih kompetitif,” katanya.
Namun, ada harapan baru. Saat ini, tengah dibangun pabrik baru di wilayah Biatan yang sedang dalam proses perizinan. Lita menyambut positif pembangunan tersebut dan mendorong lebih banyak investor masuk ke Berau.
“Kami siap mendukung siapa pun yang ingin berinvestasi di sektor ini, asalkan mematuhi semua regulasi dan ketentuan yang ada,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sebagian besar petani di Berau saat ini telah bermitra melalui pola plasma dan inti, yakni bentuk kemitraan di mana perusahaan wajib mengembangkan lahan plasma sebesar 20 persen.
Namun, untuk plasma mandiri jumlahnya masih minim. Di Kelay misalnya, baru ada dua kelompok yang telah membentuk kemitraan mandiri, sisanya masih dalam proses.
“Kami dorong koperasi untuk merangkul petani, tapi memang persyaratan kemitraan cukup berat, seperti keharusan lahan clear and clean. Banyak koperasi belum bisa memenuhi syarat itu,” ujar Lita.
Ia menambahkan, pengembangan industri sawit hilir memang menjadi wewenang Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), sementara urusan perizinan berada di DPMPSP.
“Pemerintah daerah juga terus mempromosikan potensi investasi ini untuk mendorong tumbuhnya industri sawit yang lebih terintegrasi di Berau,” pungkasnya (*).
















