Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
TANJUNG REDEB

RDTR Tanjung Redeb Timur Disiapkan, Pemkab Berau Tekankan Investasi Dan Perlindungan Lingkungan

×

RDTR Tanjung Redeb Timur Disiapkan, Pemkab Berau Tekankan Investasi Dan Perlindungan Lingkungan

Sebarkan artikel ini

“Tata ruang merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Penataan ruang yang baik akan menentukan arah pertumbuhan wilayah, mendukung investasi, menjaga kelestarian lingkungan, serta menghadirkan ruang hidup yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan,” ujar Mustakim

Example 300x600

TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mulai memperkuat arah pengembangan wilayah melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Penataan ruang dinilai menjadi kunci untuk memastikan pertumbuhan kawasan berjalan terarah, sekaligus mampu menjawab kebutuhan investasi, masyarakat, dan kelestarian lingkungan.

Hal tersebut disampaikan dalam Konsultasi Publik RDTR yang dibuka Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Berau, drh. Mustakim Suharjana, mewakili Bupati Berau Hj. Sri Juniarsih Mas, di Ruang Rapat RPJPD Bapelitbang Berau, Kamis (6/8/2026).

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Mustakim, konsultasi publik menjadi bagian penting dalam proses penyusunan RDTR. Forum tersebut menjadi ruang untuk menghimpun masukan masyarakat maupun pemangku kepentingan sebelum dokumen tata ruang ditetapkan.

“Tata ruang merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Penataan ruang yang baik akan menentukan arah pertumbuhan wilayah, mendukung investasi, menjaga kelestarian lingkungan, serta menghadirkan ruang hidup yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan,” ujar Mustakim.

Berau memiliki potensi besar di berbagai sektor, mulai dari pertambangan, perkebunan, perikanan, pariwisata, perdagangan hingga jasa. Potensi tersebut membutuhkan dukungan tata ruang yang jelas agar pemanfaatan wilayah tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Selain menjadi instrumen pengendalian pemanfaatan ruang, RDTR diharapkan memberikan kepastian hukum bagi investasi dan mendukung percepatan proses perizinan. Di sisi lain, dokumen tersebut juga diharapkan mampu meminimalkan potensi konflik akibat tumpang tindih pemanfaatan lahan.

Salah satu kawasan yang menjadi perhatian dalam penyusunan RDTR adalah Kawasan Perkotaan Tanjung Redeb Timur. Kawasan ini dipandang memiliki posisi strategis sebagai penyangga perkembangan ibu kota Kabupaten Berau.

Karena itu, pengembangannya tidak hanya diarahkan untuk mengakomodasi pertumbuhan permukiman, tetapi juga pusat perdagangan dan jasa, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan transportasi, ruang terbuka hijau, kawasan lindung serta infrastruktur dasar.

Pemkab Berau mengingatkan agar perkembangan kawasan tetap memperhitungkan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Perencanaan yang tidak matang dikhawatirkan justru memunculkan persoalan baru, seperti banjir, kemacetan, berkurangnya ruang terbuka hijau hingga konflik pemanfaatan lahan.

Pemerintah daerah berharap konsultasi publik menghasilkan masukan yang konstruktif sehingga RDTR yang disusun benar-benar dapat diterapkan dan tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan.

“Dokumen yang dihasilkan diharapkan mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat serta menjadi pedoman pembangunan Kabupaten Berau yang lebih terencana, berdaya saing dan berkelanjutan,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati.

Dengan adanya RDTR, arah pembangunan kawasan diharapkan menjadi lebih jelas. Kepentingan investasi tetap dapat diakomodasi, namun harus berjalan seiring dengan kebutuhan masyarakat dan perlindungan lingkungan (*).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *