“Prosesnya masih berjalan, untuk persyaratan tetap sama, hanya nominalnya turun,” ujar Tenteram Rahayu

TANJUNG REDEB – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau memastikan tahapan penyaluran Dana Desa (DD) masih terus berjalan, meski proses pencairan Dana Desa (DD) di Kabupaten Berau hingga saat ini baru mencapai sekitar 50 persen.
Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, mengatakan bahwa secara administratif tidak ada perubahan signifikan dalam persyaratan pencairan.
Namun, terjadi penurunan nominal dana yang cukup drastis dibandingkan sebelumnya. Dari anggaran awal sekitar Rp.320 Miliar pada 2025 lalu, di tahun ini total DD yang didapat Berau hanya Rp.145 Miliar.
“Prosesnya masih berjalan, untuk persyaratan tetap sama, hanya nominalnya turun,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, penurunan tersebut berdampak pada kemampuan sejumlah kampung dalam merealisasikan program kegiatan. Tidak sedikit kampung yang harus menyesuaikan bahkan menunda beberapa rencana kegiatan.
“Ada juga yang tetap bisa berjalan, terutama kampung yang memiliki BUMK yang baik,” jelasnya.
Dalam kondisi tersebut, DPMK Berau saat ini memfokuskan pengawasan terhadap penggunaan dana desa, khususnya dalam penentuan skala prioritas. Hal ini dinilai penting agar anggaran yang tersedia tetap tepat sasaran.
“Pengawasan kami arahkan pada penentuan prioritas, karena penurunannya cukup drastis,” katanya.
Tenteram menegaskan, penggunaan dana desa tetap diprioritaskan untuk kebutuhan dasar pemerintahan kampung, seperti pembayaran gaji perangkat desa dan insentif ketua RT.
“Prioritas utama tetap pada gaji perangkat desa dan insentif RT,” tegasnya.
Ia berharap proses pencairan dana desa ke depan dapat terus berjalan lancar, sehingga program-program di tingkat kampung tetap bisa terlaksana meski dengan keterbatasan anggaran (*).
















