“Melalui kegiatan ini, kami berharap momentum kemerdekaan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti pembinaan dengan baik, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Rian Permana

TANJUNG REDEB – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 menjadi momentum bagi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb untuk memberikan apresiasi kepada warga binaan yang dinilai telah mengikuti proses pembinaan dengan baik.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana, menghadiri upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang digelar bersama Pemerintah Kabupaten Berau di Gelanggang Olahraga (GOR) Berau, Senin (17/8/2026).
Upacara berlangsung khidmat dan diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi pemerintah serta berbagai elemen masyarakat Kabupaten Berau.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, turut dilaksanakan pemberian Remisi Umum II kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan.
Remisi diserahkan secara langsung oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas sebagai bagian dari momentum peringatan kemerdekaan sekaligus bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani warga binaan.
Kepala Rutan Tanjung Redeb, Rian Permana, mengatakan pemberian remisi merupakan salah satu bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik dan mengikuti program pembinaan secara sungguh-sungguh.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap momentum kemerdekaan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti pembinaan dengan baik, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Rian Permana.
Selain mengikuti upacara bersama Pemerintah Kabupaten Berau, Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb juga menggelar upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di lingkungan rutan.
Upacara dipimpin Kasubsi Pelayanan Tahanan, Winarno, selaku Inspektur Upacara dan diikuti seluruh pegawai serta warga binaan.
Pelaksanaan upacara berlangsung tertib dan khidmat. Kegiatan tersebut menjadi bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan sekaligus pengingat bagi seluruh jajaran pemasyarakatan dan warga binaan untuk mengisi kemerdekaan melalui kegiatan positif.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian Remisi Umum I secara simbolis kepada perwakilan warga binaan.
Pemberian remisi tersebut menjadi bagian dari pemenuhan hak warga binaan sekaligus motivasi agar mereka terus menaati tata tertib, mempertahankan perilaku baik dan mengikuti seluruh program pembinaan yang diberikan Rutan.
Melalui momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan.
Peringatan kemerdekaan diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk mendorong perubahan positif bagi warga binaan agar mampu mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
Rutan Tanjung Redeb juga terus mendorong pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang mengedepankan pendekatan humanis, profesional dan berintegritas.
Dengan pembinaan yang berkelanjutan, pemberian remisi diharapkan tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas perilaku baik, tetapi juga menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan membangun masa depan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidananya (*).
















