Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
TANJUNG REDEB

Pemerintahan Sri Juniarsih Mas Dan Gamalis Segera Tuntaskan 18 Plus Program Prioritas

×

Pemerintahan Sri Juniarsih Mas Dan Gamalis Segera Tuntaskan 18 Plus Program Prioritas

Sebarkan artikel ini

Diketahui, terdapat setidaknya 18 plus program prioritas yang akan dilanjutkan dan dituntaskan pemerintah daerah, yang masuk dalam janji politik pasangan Sri Juniarsih Mas dan Gamalis pada Pilkada Berau 2024 lalu

| Editor : Anang Ma

Example 300x600

TANJUNG REDEB (Berau) – Bupati Berau Hj. Sri Juniarsih Mas menyatakan program prioritas pemerintah akan segera dilaksanakan pada tahun masa berjalan periode kedua pasangan Sri Juniarsih Mas dan Gamalis, sebagai bupati dan wakil bupati Berau.

Diketahui, terdapat setidaknya 18 plus program prioritas yang akan dilanjutkan dan dituntaskan pemerintah daerah. Yang masuk dalam janji politik pada Pilkada Berau 2024 lalu.

Berikut program prioritas pemerintah yang bakal dilanjutkan dan dituntaskan, yang termaktub dalam RPJMD 2021/2026 Perda Nomor 1/2021 ;

  1. ⁠Optimalisasi 18 Program Unggulan di dalam RPJMD 2021-2026 (Perda No. 1 Tahun 2021) yaitu :
    a. Melanjutkan program percepatan pembangunan Desa dengan SIGAP
    b. Melanjutkan program percepatan pembangunan 50 s/d 100 Juta Per RT
    c. Pembangunan Rumah Sakit menuju Type B termasuk PCR gratis
    d. Gratis iuran BPJS Kesehatan bagi warga yang tidak mampu
    e. Gratis fasilitas BLK dan perlindungan tenaga kerja lokal
    f. Penyediaan 1000 Titik Wifi Gratis hingga ke tingkat kampung
    g. Peningkatan infrastruktur jalan untuk menunjan perekonomian kampung dan kota
    h. Peningkatan Program Beasiswa Berau cerdas, 1000 laptop untuk Gurus Sekolah dan Perlengkapan Sekolah bagi Pelajar yang tidak mampu
    i. Peningkatan Insentif untuk kader Posyandu, Tenaga Kesehatan, PTT, Ketua RT dan Pembimbing Rohani dan tenaga pendidik (Guru Sekolah dan PAUD)
    j. Program Peningkatan Sarana Fasilitas Air Bersih (25.000 sambungan Baru) dan Listrik di seluruh Kampung
    k. Pembangunan Kawasan Terpadu Pusat Seni, Budaya dan Kreativitas (Terdiri dari Taman,
    Budaya, Amphiteater, Pusat Kreatifitas dan Kawasan UMKM Terpadu) serta pembangunan Balai Adat
    l. Bantuan Langsung Tunai Bagi Fakir Miskin, yatim Piatu & orang tua jompo yang terlantar termasuk warga terdampak covid19
    m. Revitalisasi bangunan bersejarah (Keraton, Makam bersejarah dll)
    n. Pemberian bantuan stimulant(Sapronak, Saprodi, Alsintan) serta mewujudkan sector pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan yang maju berbasis teknologi)
    o. Pengembangan sarana dan prasarana destinasi wisata
    p. Menyediakan Fasilitas Pembinaan, pelatihan serta Kredit Lunak kepada UMKM
    q. Tata Kelola pemerintahan yang bersih dan berkualitas melalui SDM yang professional berbasis Digital Teknologi
    r. Bantuan Rumah Layak Huni Bagi Masayrakat Kurang mampu.
  2. Bantuan angkutan pelajar dan mahasiswa
  3. ⁠Gratis biaya masuk sekolah TK, SD, dan SMP (Biaya Registrasi, Buku Sekolah, dan Seragam Sekolah)
  4. ⁠Gratis bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) bagi warga yang tidak mampu,
  5. ⁠Pengembangan sistem transportasi publik terpadu “Trans Berau” secara bertahap
  6. ⁠Pembangunan sirkuit balap motor dan fasilitas cabang olahraga lainnya secara bertahap untuk mencapai prestasi
  7. ⁠Pengembangan dan penguatan pusat ekonomi desa
  8. ⁠Pembangunan gedung kesenian Berau/Berau Creative Hub

Program tersebut, dipastikan telah sesuai dengan Pasal 27 dan Pasal 42 Permendagri 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluari Rancangan Perda Tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD (*).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *