Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
TANJUNG REDEB

Aktivasi IKD Mendekati 8 Persen, Disdukcapil Berau Targetkan 10 Persen

×

Aktivasi IKD Mendekati 8 Persen, Disdukcapil Berau Targetkan 10 Persen

Sebarkan artikel ini

“Bukan hanya KTP, ada biodata, KK, akta anak, KIA anak dan dokumen yang menggunakan NIK. Jadi nantinya dokumen fisik tersebut tersedia secara digital,” jelas David Pamuji

Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong transformasi layanan administrasi kependudukan dari dokumen fisik menuju sistem digital.

Example 300x600

Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), masyarakat diajak semakin aktif memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Program yang telah berjalan lebih dari dua tahun tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih praktis, efisien, dan mudah diakses.

IKD memungkinkan masyarakat mengakses KTP secara digital sekaligus menyimpan berbagai dokumen kependudukan yang terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Di antaranya biodata, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta dokumen kependudukan lainnya.

Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, mengatakan keberadaan IKD memungkinkan sejumlah dokumen kependudukan tersimpan dalam satu aplikasi.

“Bukan hanya KTP, ada biodata, KK, akta anak, KIA anak dan dokumen yang menggunakan NIK. Jadi nantinya dokumen fisik tersebut tersedia secara digital,” jelasnya.

Upaya mendorong aktivasi IKD di Kabupaten Berau mulai menunjukkan perkembangan. Jika sebelumnya tingkat aktivasi berada di kisaran 3 persen, kini angkanya telah mendekati 8 persen dari jumlah penduduk yang telah memiliki KTP.

Meski mengalami peningkatan, capaian tersebut masih dinilai perlu ditingkatkan. Disdukcapil Berau menargetkan tingkat aktivasi IKD dapat mencapai 10 persen tahun ini.

Target tersebut tidak hanya menyasar aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga aparatur kampung serta masyarakat secara umum. Berbagai langkah dilakukan untuk mempercepat perluasan penggunaan IKD.

Salah satunya melalui pelayanan langsung di kantor Disdukcapil. Masyarakat yang datang untuk mengurus maupun mengambil dokumen kependudukan diarahkan terlebih dahulu melakukan aktivasi IKD.

Menurut David, langkah tersebut menjadi bagian dari strategi untuk membangun kebiasaan masyarakat dalam menggunakan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.

“Kami terus mengajak masyarakat mengaktifkan IKD sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih praktis dan berbasis digital,” katanya.

Di tengah keterbatasan anggaran, Disdukcapil Berau memilih memperkuat inovasi pelayanan yang dapat secara langsung mendorong masyarakat beralih ke layanan digital.

Pemanfaatan IKD diharapkan tidak hanya meningkatkan persentase aktivasi, tetapi juga membentuk kebiasaan baru masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan.

Dengan semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan IKD, pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Berau diharapkan menjadi semakin efisien, praktis, dan mudah diakses.

Digitalisasi tersebut sekaligus menjadi langkah untuk mengurangi ketergantungan terhadap dokumen kependudukan dalam bentuk fisik.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *