“Buka lapangan kerja seluas-luasnya untuk seluruh lapisan masyarakat. Maka, dengan sendirinya pelaku judol hingga premanisme akan berkurang,” tegas Indra Cahyadi
| Editor : Anang Ma
TANJUNG REDEB – Kasus judi online (judol) di Kabupaten Berau kian mengkhawatirkan, menjalar ke semua lapisan masyarakat, dari remaja hingga orang dewasa, dampaknya bukan hanya menguras isi dompet, tetapi juga merusak mental dan hubungan sosial.
Menurut Psikiater Pusat Kesehatan Jiwa Nasional RS Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor, dr. Lahargo Kembaren, SpKJ, menyebut kecanduan judi atau pathological gambling adalah gangguan jiwa serius.
Kecanduan judi adalah penyakit yang sama seriusnya dengan narkoba.
“Di otak, sirkuit sarafnya terganggu sehingga sangat sulit bagi penderita untuk berhenti,” ujar dr. Lahargo Kembaren, SpKJ, dikutip dari laman Wartakotalive.com
Ia menjelaskan, kecanduan judi memicu kerugian finansial, depresi, kecemasan, bahkan percobaan bunuh diri.
Hubungan keluarga rusak, penderita terisolasi, dan sering terjerumus ke kebohongan, pencurian, atau kekerasan.
“Banyak pasien datang dengan kondisi rumah tangga porak-poranda, pekerjaan hilang, aset habis. Judi merusak bukan hanya dompet, tapi juga jiwa dan relasi sosial,” kata Lahargo.
Akibatnya, penderita kehilangan kontrol diri, terus berjudi meskipun kalah, bahkan terdorong bermain karena sensasi hampir menang.
Kasus pada remaja lebih berbahaya karena otak mereka masih berkembang dan berisiko memicu gangguan kepribadian di masa depan.
Lahargo menegaskan penanganan tidak cukup hanya dengan niat berhenti.
Penderita membutuhkan obat antidepresan, terapi otak seperti Transcranial Magnetic Stimulation, psikoterapi seperti Cognitive Behavior Therapy, hingga rehabilitasi.
“Pasien butuh pengobatan, konseling, dan support system yang kuat. Jangan dihakimi, tapi dampingi. Negara juga harus hadir dengan aturan yang jelas,” sebutnya.
Sementara, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Berau juga menyatakan keprihatinannya.
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Berau, Indra Cahyadi, menilai maraknya judi online perlu ditangani dengan pendekatan kolaboratif.
Pihaknya telah menggelar pertemuan dan sosialisasi di beberapa kelurahan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya judol.
Indra menyebut penyebab utama kasus ini adalah lemahnya iman, keterbatasan lapangan kerja, dan mudahnya akses judi lewat gawai.
“Buka lapangan kerja seluas-luasnya untuk seluruh lapisan masyarakat. Maka, dengan sendirinya pelaku judol hingga premanisme akan berkurang,” tegas Indra Cahyadi.
Ia juga meminta aparat hukum fokus menindak para bandar judi, bukan hanya pelaku kecil.
“Jika ada oknum aparat atau pejabat yang terlibat, harus ditindak tegas,” ucapnya.
Indra menambahkan, pendekatan spiritual, pemberdayaan ekonomi, dan penegakan hukum harus berjalan seimbang. Sebab tidak bisa menyerahkan masalah judol hanya pada aparat.
















