
Tanjung Redeb – Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Berau mendesak Kejaksaan untuk menelusuri dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Berau Expo.
Desakan ini muncul menyusul informasi mengenai penarikan tarif stan yang disebut mencapai Rp4 juta per tenda serta pungutan sebesar Rp1 juta terhadap pedagang kaki lima (PKL).
Ketua LIN Berau, Eben Ezer, menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius, mengingat pelaksanaan Berau Expo disebut telah didukung anggaran APBD Kabupaten Berau sebesar Rp3 miliar.
Menurutnya, perlu ada kejelasan mengenai dasar pengenaan tarif kepada peserta maupun pedagang, termasuk mekanisme penarikan, pihak penerima pembayaran, serta peruntukan dana yang terkumpul.
LIN Berau pun mendesak Kejaksaan segera meminta keterangan dari pihak penyelenggara dan event organizer (EO) yang disebut sebagai pemenang pelaksanaan kegiatan tersebut, yakni CV Mata Sanggam.
“Kami mendesak Kejaksaan segera memanggil dan meminta klarifikasi dari pihak penyelenggara maupun CV Mata Sanggam selaku EO pelaksana Berau Expo. Harus jelas apa dasar penarikan tarif stan hingga Rp4 juta dan pungutan PKL sebesar Rp1 juta, sementara kegiatan ini disebut telah dibiayai melalui APBD sebesar Rp3 miliar. Semua harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Eben Ezer.
Ia menambahkan, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah penarikan tarif tersebut memiliki dasar dan mekanisme yang sah, serta apakah terdapat potensi pelanggaran hukum dalam pelaksanaannya.
Eben menegaskan, apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti adanya pungutan liar atau tindak pidana lainnya, LIN Berau meminta aparat penegak hukum menindaklanjutinya sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Jika memang ditemukan unsur pungli dan bukti yang cukup, kami meminta Kejaksaan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai kegiatan yang seharusnya menjadi ruang promosi produk lokal dan penggerak ekonomi masyarakat justru menimbulkan persoalan bagi pedagang kecil,” ujarnya.
LIN Berau berharap penelusuran tersebut dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus mendorong transparansi dalam pengelolaan kegiatan yang menggunakan anggaran daerah.
Menurut LIN, evaluasi terhadap penyelenggaraan Berau Expo juga penting dilakukan agar mekanisme penetapan tarif, pengelolaan pendapatan, serta pertanggungjawaban anggaran pada pelaksanaan berikutnya semakin terbuka dan akuntabel (*).
















