
Tanjung Redeb – Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Berau mengapresiasi keberhasilan Polres Berau bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat sekitar 15 kilogram yang diduga akan dikirim ke Samarinda, Kalimantan Timur.
Ketua LIN Kabupaten Berau, Ebenezer H, SH, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto beserta seluruh jajaran atas pengungkapan kasus tersebut.
“Kami dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Berau menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto beserta seluruh jajaran atas keberhasilan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat sekitar 15 kilogram. Ini merupakan langkah nyata dalam upaya menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba,” ujar Ebenezer.
Menurutnya, keberhasilan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Berau. Ia menegaskan, pengungkapan kasus perlu ditindaklanjuti dengan pengembangan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.
“Kami berharap keberhasilan ini tidak berhenti sampai di sini. Pengembangan kasus perlu terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali peredaran narkotika tersebut,” tegasnya.
Ebenezer juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum, terutama dengan memberikan informasi yang relevan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“LIN Berau mendukung upaya pemberantasan narkotika secara tegas dan berkelanjutan demi menjaga keamanan serta masa depan generasi muda,” tambahnya.
Tiga Orang Diamankan, Satu Diduga Pengendali Masih Dicari
Berdasarkan informasi yang disampaikan, Polres Berau bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara mengamankan 15 bungkus sabu dengan berat bersih total mencapai 15.005,30 gram atau sekitar 15 kilogram.
Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang berinisial SKL, SK, dan DD diamankan. Sementara itu, seorang berinisial FRN yang diduga berperan sebagai pengendali pengiriman masih dalam pencarian polisi.
Penindakan berlangsung pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 17.00 WITA di Jalan Poros Berau–Bulungan, tepatnya di kawasan Simpang Tiga, Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau.
Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto melalui Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara dan jajaran Polres Berau.
Informasi mengenai pergerakan sabu dari wilayah Bulungan menuju Berau ditindaklanjuti melalui penyelidikan serta dukungan personel di lapangan.
Dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Polres Berau, Jumat (23/10/2026), Agus menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 75.026 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
LIN Berau berharap keberhasilan aparat kepolisian tersebut dapat memperkuat komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika. Sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga masyarakat, dan warga dinilai penting untuk menciptakan Kabupaten Berau yang aman sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya narkoba (*).
















