“Dengan dipisah seperti ini, penanganan kebakaran bisa lebih cepat dan terarah. Sementara BPBD juga bisa fokus pada penanggulangan bencana alam,” ujar Sumadi
| Editor : Anang Ma
TANJUNG REDEB – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menilai langkah Pemerintah Kabupaten Berau memisahkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan darurat kepada masyarakat.
Berdirinya Disdamkarmat sebagai perangkat daerah mandiri akan membuat penanganan kebakaran dan penyelamatan menjadi lebih fokus dan profesional. Ia menilai selama ini beban tugas yang terlalu luas di bawah BPBD berpotensi menghambat optimalisasi layanan.
“Dengan dipisah seperti ini, penanganan kebakaran bisa lebih cepat dan terarah. Sementara BPBD juga bisa fokus pada penanggulangan bencana alam,” ujar Sumadi.
Ia menambahkan, kejelasan tugas dan fungsi antarinstansi sangat penting agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan, terutama dalam situasi darurat yang membutuhkan respons cepat.
Namun demikian, Sumadi mengingatkan bahwa pemisahan kelembagaan harus diikuti dengan penguatan sarana, prasarana, serta Sumber Daya Manusia (SDM). Menurutnya, keberhasilan Disdamkarmat tidak hanya ditentukan oleh struktur organisasi, tetapi juga kesiapan personel di lapangan.
“SDM harus benar-benar disiapkan, begitu juga dengan peralatan. Jangan sampai sudah berdiri sendiri, tapi belum didukung fasilitas yang memadai,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penambahan pos pemadam di wilayah-wilayah yang rawan kebakaran, terutama di kawasan permukiman padat dan daerah yang jauh dari pusat kota.
Selain itu, Sumadi mendorong adanya peningkatan pelatihan bagi personel agar mampu menangani tidak hanya kebakaran, tetapi juga berbagai operasi penyelamatan lainnya.
DPRD Berau, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan ini, termasuk penggunaan anggaran yang telah dialokasikan pemerintah daerah.
“Harapannya, dengan Damkar yang mandiri, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal, cepat, dan profesional,” pungkasnya (*).
















