
Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau mematangkan penataan parkir menjelang Expo Berau 2026. Parkir di tepi jalan umum direncanakan gratis untuk mengantisipasi pungutan liar (pungli), kemacetan, dan menjaga kenyamanan pengunjung.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Asisten III Setda Berau, Hj. Maulidiyah, di Ruang Rapat Lantai II Gedung DPMPTSP Berau, Senin (12/10/2026).
Rapat melibatkan perangkat daerah, aparat keamanan, penyelenggara Expo, serta perwakilan RT dan Kelurahan Tanjung Redeb.
Penataan dilakukan dengan memisahkan parkir di tepi jalan umum dan parkir khusus di luar badan jalan. Parkir khusus tetap harus memenuhi ketentuan perizinan, memiliki tarif yang jelas, dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
Pengawasan lintas instansi juga menjadi perhatian untuk mencegah pungutan yang tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, ruas jalan utama dan gang sempit di sekitar lokasi Expo akan menjadi fokus pengaturan guna mengantisipasi kemacetan.
Satlantas Polres Berau menyatakan kesiapan mendukung pengaturan arus kendaraan selama kegiatan berlangsung, terutama pada jam-jam sibuk.
Pemkab Berau berharap penataan ini membuat Expo 2026 berlangsung tertib, aman, dan nyaman.
Keberhasilan kegiatan tidak hanya diukur dari kemeriahan dan ramainya pengunjung, tetapi juga dari kepastian aturan parkir serta pengawasan yang konsisten di lapangan (*).
















