Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
TANJUNG REDEB

Barisan Wong Cilik Tanggapi Klarifikasi Penyelenggara, Tetap Pertanyakan Dasar Tarif Tenant Rp4,5 Juta Berau Expo

×

Barisan Wong Cilik Tanggapi Klarifikasi Penyelenggara, Tetap Pertanyakan Dasar Tarif Tenant Rp4,5 Juta Berau Expo

Sebarkan artikel ini

Tanjung Redeb — Anggaran Berau Expo 2026 yang mencapai Rp3 miliar belum meredakan polemik biaya sewa tenant bagi pedagang umum.

Example 300x600

Barisan Wong Cilik mempertanyakan dasar penetapan tarif hingga Rp4,5 juta untuk berjualan selama 10 hari, terlebih kegiatan tahunan tersebut turut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ketua Barisan Wong Cilik, Ali Suhartawan, menilai tarif tersebut berpotensi memberatkan pedagang kecil yang ingin memanfaatkan keramaian Berau Expo untuk meningkatkan pendapatan.

Ia mempertanyakan alasan pedagang masih harus membayar jutaan rupiah untuk berjualan dalam kegiatan yang memperoleh dukungan anggaran daerah.

“Ini jelas memberatkan pedagang UMKM dan dasarnya apa?” ujar Ali Suhartawan.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi klarifikasi pihak penyelenggara Berau Expo 2026 yang dimuat salah satu media pada Kamis (15/10/2026). Pihak penyelenggara menegaskan tarif tertinggi sewa tenant untuk pedagang umum sebesar Rp4,5 juta selama 10 hari, bukan Rp5,5 juta seperti rumor yang beredar di masyarakat.

Ketua EO Mata Sanggam, Morten, menjelaskan bahwa tenant berbayar disediakan untuk mengakomodasi pedagang umum dan UMKM mandiri yang belum tertampung dalam stan gratis yang difasilitasi pemerintah daerah melalui APBD.

Menurut Morten, stan gratis diprioritaskan bagi UMKM binaan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau yang telah memenuhi persyaratan legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Namun, tingginya minat pedagang di luar kelompok UMKM binaan mendorong penyelenggara membuka area bazar komersial. Langkah tersebut, menurut Morten, dilakukan melalui koordinasi dengan dinas terkait.

“Pemerintah sudah menyediakan tempat untuk UMKM binaan secara gratis. Namun, banyak pedagang umum yang belum memenuhi persyaratan legalitas tersebut ingin ikut memanfaatkan keramaian expo. Karena itu, kami berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memfasilitasi mereka,” terang Morten di Tanjung Redeb, Kamis (15/10/2026).

Morten menyebut tarif Rp4,5 juta merupakan batas tertinggi untuk tenant yang menempati lokasi strategis di dekat panggung utama. Jika dihitung selama 10 hari, biaya tersebut setara Rp450 ribu per hari.

Ia menjelaskan, tarif itu digunakan untuk menutup berbagai kebutuhan operasional bazar, mulai dari sewa tenda, penyediaan listrik berdaya besar dan genset cadangan, bahan bakar minyak (BBM), pengamanan, kebersihan lingkungan, hingga pemulihan tata ruang jalan setelah kegiatan selesai.

Untuk lapak yang berada lebih jauh dari panggung utama, EO menerapkan tarif lebih rendah. Penyelenggara juga menggandeng Ikatan Pedagang Kaki Lima (IKPKL) untuk mendata pedagang di kawasan GOR Pemuda yang terdampak pelaksanaan expo.

Morten mengungkapkan, kapasitas area bazar hanya sekitar 70 unit tenda, sedangkan jumlah pendaftar mencapai 400 pedagang. Sebagai alternatif, panitia menawarkan skema berbagi tenda oleh dua hingga tiga pedagang agar beban biaya yang ditanggung masing-masing menjadi lebih ringan.

Meski pihak EO telah menjelaskan komponen biaya dan keterbatasan lokasi, pertanyaan mengenai dasar penetapan tarif masih menjadi perhatian Barisan Wong Cilik.

Penjelasan mengenai kebutuhan operasional bazar belum dengan sendirinya menjawab seluruh pertanyaan mengenai perhitungan biaya, terutama dalam konteks kegiatan yang juga menggunakan anggaran daerah.

Dengan anggaran Berau Expo 2026 mencapai Rp3 miliar, keterbukaan mengenai pembagian pembiayaan antara APBD dan pengelolaan area komersial menjadi penting.

Masyarakat dan pedagang perlu memperoleh kejelasan mengenai fasilitas yang telah ditanggung pemerintah, komponen biaya yang dibebankan kepada tenant, serta dasar penetapan tarif untuk setiap lokasi.

Sebab, bagi pedagang kecil, berjualan di tengah keramaian expo bukan sekadar soal mendapatkan tempat, tetapi juga menghitung apakah pendapatan selama kegiatan mampu menutup biaya sewa dan operasional.

Di tengah semangat mendorong UMKM tumbuh, keterjangkauan biaya dan transparansi pengelolaan menjadi bagian penting agar peluang ekonomi yang ditawarkan benar-benar dapat dinikmati pelaku usaha kecil (*).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *