“Bantuan tidak bisa diberikan secara langsung tanpa dasar yang jelas. Proposal merupakan syarat utama, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bupati yang berlaku. Ini dilakukan agar setiap bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan,” ujar Lita Handini
| Editor : Anang Ma
TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Perkebunan Berau, Lita Handini, mengimbau para petani di Kabupaten Berau agar segera menyusun dan mengajukan proposal bantuan yang dibutuhkan.
Ia menegaskan bahwa seluruh bantuan stimulan hanya bisa diberikan apabila ada pengajuan resmi melalui proposal tertulis.
“Bantuan tidak bisa diberikan secara langsung tanpa dasar yang jelas. Proposal merupakan syarat utama, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bupati yang berlaku. Ini dilakukan agar setiap bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan,” ujar Lita Handini beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, umumnya para petani sudah mengajukan proposal sebelum pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Proses ini harus dilalui agar tidak ada bantuan yang salah sasaran. Oleh karena itu, kami mengingatkan kepada para petani agar tidak menunda pengajuan proposal. Semakin cepat diajukan, semakin cepat pula proses penyalurannya,” jelas Lita.
Pihak Disbun, menurutnya, juga siap memberikan pendampingan teknis apabila petani mengalami kendala dalam menyusun proposal maupun dalam hal keterbatasan sarana dan prasarana pendukung pertanian.
“Kami dari Disbun siap membantu dan mendampingi petani, baik dari segi administratif maupun teknis. Jika ada hambatan di lapangan, kami akan turun langsung,” ucapnya
Lita menambahkan, percepatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Berau dalam merealisasikan visi pembangunan pertanian yang berkelanjutan dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“Dengan adanya sinergi antara petani, OPD, dan pemerintah daerah, kami berharap seluruh bantuan stimulan yang disalurkan bisa tepat guna, tepat sasaran, serta mampu memberikan dampak jangka panjang terhadap kesejahteraan petani,” pungkasnya (*).
















