Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
TANJUNG REDEB

Disdukcapil Berau Beri Kemudahan Urus Pindah Domisili Bagi Pendatang

×

Disdukcapil Berau Beri Kemudahan Urus Pindah Domisili Bagi Pendatang

Sebarkan artikel ini

“Pendatang bisa mengajukan permohonan bantuan pindah dengan mengisi formulir khusus di Disdukcapil Berau,” kata David Pamuji

| Editor : Anang Ma

Example 300x600

TANJUNG REDEB – Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji menjelaskan, masih banyak pendatang yang telah menetap lebih dari satu tahun di Berau, tapi belum mengurus kepindahan domisili dari daerah asal untuk masuk ke Berau.

Menyikapi hal ini, Disdukcapil Berau menerapkan kebijakan untuk mempermudah proses pindah domisili tanpa perlu pulang ke daerah asal untuk mengurus surat pindah.

“Pendatang bisa mengajukan permohonan bantuan pindah dengan mengisi formulir khusus di Disdukcapil Berau,” kata David Pamuji.

Ia menjelaskan, setelah mengisi formulir khusus, maka yang bersangkutan tinggal menunggu saja. Sementara untuk proses pindah domisilinya akan diurus oleh Disdukcapil Berau dengan berkoordinasi ke Disdukcapil asal warga yang mengurus pindah domisil tersebut.

“Jadi tidak perlu pulang dan mengeluarkan biaya besar untuk pindah memilih,” jelas David.

Selain itu, Disdukcapil Berau juga aktif melakukan sosialisasi melalui media sosial serta bekerja sama dengan pemerintah kampung dan kecamatan untuk mendorong penduduk yang telah menetap lebih dari satu tahun untuk segera mengurus pindah domisili.

“Harapan kami, pendatang yang ke Berau untuk bekerja atau menetap membawa surat pindah sejak awal agar mempermudah proses administrasi di kemudian hari,” tuturnya.

Mengacu pada data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau, jumlah penduduk Berau mengalami peningkatan dari 235.756 jiwa pada semester 1-2020 menjadi 299.005 jiwa pada semester II-2024 (*).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *