“Setiap tahun kami melaksanakan kegiatan seperti ini. Insyaallah PKS akan tetap konsisten,” ujar Sumadi
| Editor : Anang Ma
TANJUNG REDEB – Menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Berau menggelar Pawai Tarhib Ramadan, Minggu sore (15/2/2026).
Ketua DPD PKS Berau, H. Sumadi, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan wujud konsistensi partai sebagai gerakan dakwah yang tetap hadir di tengah masyarakat, baik dalam momentum politik maupun di luar tahun pemilu.
“Kalau tahun-tahun sebelumnya berdekatan dengan agenda pilkada atau pemilu, tahun ini justru masih jauh. Tapi kami tetap hadir. Karena sebagai partai dakwah, kami ingin terus mengajak masyarakat menyambut Ramadan dengan penuh kesiapan dan meningkatkan ibadah kepada Allah SWT,” ujarnya
Konvoi yang diikuti anggota, kader, dan simpatisan PKS tersebut melibatkan kendaraan roda dua dan roda empat. Rombongan memulai perjalanan dari Masjid Agung Baitul Hikmah Tanjung Redeb dan berakhir di Masjid Al Iqro, Teluk Bayur.
Sepanjang rute, peserta membagikan jadwal imsakiyah kepada warga yang berada di tepi jalan. Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya warga yang menyaksikan iring-iringan kendaraan sembari menerima jadwal waktu ibadah Ramadan tersebut.
H. Sumadi, mengatakan kegiatan Pawai Tarhib Ramadan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun, baik pada masa pemilu maupun di luar tahun politik.
“Setiap tahun kami melaksanakan kegiatan seperti ini. Insyaallah PKS akan tetap konsisten,” ujar Sumadi.
Sumadi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Berau menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan mengajak masyarakat menyambut Ramadan dengan meningkatkan kualitas ibadah serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan.
“Bagi umat Islam, Ramadan adalah kesempatan untuk memperdalam keimanan kepada Allah SWT sekaligus mempererat persaudaraan,” katanya seraya berharap momentum bulan suci ini dapat semakin memperkokoh semangat persatuan dan toleransi antar umat beragama di Kabupaten Berau (*).
















