Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
TANJUNG REDEB

Siap-Siap, Usai Dilantik Bupati Boleh dan Ijinkan Mutasi Pejabat Agar Terbentuk Team Work

×

Siap-Siap, Usai Dilantik Bupati Boleh dan Ijinkan Mutasi Pejabat Agar Terbentuk Team Work

Sebarkan artikel ini

Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, mengizinkan kepala daerah yang baru dilantik untuk langsung melakukan mutasi atau mengangkat pejabat baru tanpa harus menunggu enam bulan

TANJUNG REDEB (Berau) – Pejabat di lingkungan Pemkab Berau, harus bersiap menghadapi kemungkinan mutasi setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Berau terpilih pada bulan April 2025 ini.

Example 300x600

Seperti dikutip sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025) Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengizinkan kepala daerah baru untuk langsung melakukan pergantian pejabat.

Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, mengizinkan kepala daerah yang baru dilantik untuk langsung melakukan mutasi atau mengangkat pejabat baru tanpa harus menunggu enam bulan. Hal ini bertujuan agar kepala daerah dapat membangun tim kerja yang mendukung dalam menjalankan pemerintahan secara efektif.

“Bagi daerah yang sudah memiliki pejabat baru, tetapi ingin melakukan perubahan, kami akan memberikan izin. Kepala daerah perlu didukung tim yang memiliki keselarasan dan chemistry dengan pemimpinnya, agar organisasi pemerintahan berjalan optimal,” ujar Tito dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan,

Tito juga menegaskan bahwa mutasi pegawai di masa transisi pemerintahan harus dilakukan dengan hati-hati. Ia telah melakukan rapat daring dengan para penjabat kepala daerah untuk memastikan mereka tidak sembarangan melakukan mutasi. Menurutnya, mutasi di masa ini rawan menimbulkan masalah jika tidak diawasi dengan baik.

Menurut Tito, kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan organisasi pemerintahan yang sehat.

“Karena ini soal selera. Pasti kepala daerah ingin bekerja dengan orang-orang yang loyal, cocok, dan satu visi dengan mereka. Jadi, biarkanlah pemimpin baru yang memilih pejabatnya,” jelasnya.

Sementara itu, hingga kini Pemkab Berau belum memberikan pernyataan resmi mengenai rencana mutasi pejabat pasca pelantikan Bupati dan wakil Bupati terpilih, apalagi sampai saat ini belum ada kepastian tanggal kapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Sri Juniarsih Mas dan Gamalis akan dilantik, namun menurut informasi dipastikan pada bulan April ini.

Rencananya pelantikan akan dilaksanakan di Samarinda dan akan dilantik oleh Gubernur Kalimantan Timur H. Rudy Mas’ud, karena Pilkada Berau masuk dalam salah satu daerah yang melalui proses sengketa pemilu yang berakhir ditangan Mahkamah Konstitusi (*).

Editor : Anang Ma

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *