Tanjung Redeb – Tiga pria terjaring Operasi Sarang Narkoba yang digelar Polres Berau di sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan tempat karaoke di Tanjung Redeb, Rabu (14/10/2026) malam. Berdasarkan hasil tes urine di lokasi, ketiganya dinyatakan positif mengandung metamfetamin.
Razia dimulai sekitar pukul 21.00 WITA dengan menyasar karyawan dan pengunjung tempat hiburan malam.
Petugas melakukan pemeriksaan identitas serta tes urine secara mendadak sebagai upaya mendeteksi dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kasihumas Polres Berau, AKP Suradi, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Berau.
“Dari hasil tes urine di lapangan, ditemukan tiga orang laki-laki yang positif mengandung metamfetamin,” ujarnya.
Menurut Suradi, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan untuk meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam maupun lokasi lain yang dinilai memerlukan pemantauan.
“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan untuk menekan penyalahgunaan narkoba di Berau,” tegasnya.
Operasi tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, bersama KBO Resnarkoba IPTU Gatot Subagyo. Kegiatan melibatkan personel Satresnarkoba, Satsamapta, dan Propam Polres Berau, dengan dukungan Subdenpom VI/1-2 Berau, Satpol PP, serta Kesbangpol Kabupaten Berau.
Ketiga pria tersebut selanjutnya menjalani pemeriksaan di Polres Berau. Mereka juga diwajibkan melapor ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di RSUD Abdul Rivai untuk mendapatkan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saat ini tiga pria sudah diamankan ke Polres,” ungkap Suradi.
Polres Berau menegaskan, operasi pemberantasan penyalahgunaan narkotika akan terus diintensifkan. Selain sebagai langkah pengawasan dan penegakan hukum, kegiatan tersebut diharapkan dapat mencegah tempat hiburan malam menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Hasil tes urine positif merupakan temuan awal yang perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan sesuai prosedur. Penanganan lebih lanjut terhadap ketiga pria tersebut akan mengikuti hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku (*).

















