
TANJUNG REDEB – Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Berau mendesak seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau agar serius dan bertanggung jawab dalam memenuhi kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Ketua LIN Berau, Eben Eser, menilai pelaksanaan program CSR oleh sejumlah perusahaan masih menyisakan persoalan serius, terutama menyangkut transparansi penyaluran anggaran dan lemahnya sistem pengawasan. Bahkan, realisasi sejumlah program CSR dinilai terkesan asal-asalan, tanpa perencanaan dan pelaporan yang jelas.
Menurut Eben, perusahaan tidak seharusnya hanya berorientasi pada keuntungan dari aktivitas usaha di Kabupaten Berau. Kontribusi terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sekitar wilayah operasional, juga harus menjadi tanggung jawab yang dijalankan secara nyata.
“Perusahaan yang beroperasi di Berau harus memiliki komitmen yang jelas dalam menjalankan kewajiban CSR. Jangan sampai hanya menjalankan kewajiban secara formalitas, sementara manfaatnya tidak jelas dirasakan masyarakat,” tegas Eben Eser.
Ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten Berau untuk memperkuat pengawasan terhadap seluruh program CSR perusahaan. Menurutnya, selama ini belum terlihat adanya mekanisme pengawasan yang maksimal terhadap besaran anggaran, penyaluran dana, hingga realisasi kegiatan di lapangan.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah maupun masyarakat kesulitan memperoleh informasi secara terbuka mengenai berapa besar dana CSR yang dialokasikan, program apa saja yang dilaksanakan, serta sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Eben menegaskan, transparansi tidak boleh sekadar menjadi slogan. Setiap perusahaan harus berani membuka informasi terkait alokasi anggaran CSR, jenis kegiatan, lokasi pelaksanaan, hingga hasil dan dampak program yang telah direalisasikan.
“Jangan sampai perusahaan mengambil keuntungan dari sumber daya dan potensi daerah Berau, tetapi tanggung jawab sosialnya justru tidak dijalankan dengan sungguh-sungguh. Kalau tidak serius memenuhi kewajibannya, lebih baik angkat kaki dari Berau,” ujarnya dengan tegas.
LIN Berau meminta pemerintah daerah tidak hanya sebatas menerima laporan administratif dari perusahaan. Evaluasi dan verifikasi langsung di lapangan dinilai penting untuk memastikan program CSR benar-benar dilaksanakan sesuai perencanaan dan tidak sekadar menjadi laporan di atas kertas.
Menurut Eben, sudah saatnya pengelolaan CSR di Kabupaten Berau memiliki sistem yang transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Perusahaan yang menikmati potensi dan sumber daya alam Berau harus mampu menunjukkan kontribusi nyata bagi daerah. Jangan sampai kekayaan daerah terus dieksploitasi, sementara masyarakat di sekitar wilayah operasional justru tidak merasakan manfaat yang sepadan (*).
















