Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
TANJUNG REDEB

H. Sumadi Minta Pengelolaan Limbah B3 Jadi Perhatian

×

H. Sumadi Minta Pengelolaan Limbah B3 Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini

“Kami mengharapkan kepada dinas terkait untuk memfasilitasi pola-pola penyelesaian limbah khususnya limbah B3 seperti yang dilakukan oleh PT. LBS ini,” kata H. Sumadi

| Editor : Anang Ma

Example 300x600

TANJUNG REDEB – DPRD Berau memberikan perhatian khusus pada penanganan atau pengelolaan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3), karena dampaknya sangat berpengaruh bagi kelangsungan mahluk hidup.

Berdasarkan PP No. 101 Tahun 2014, limbah B3 merupakan sisa usaha atau kegiatan yang mengandung zat atau komponen yang secara langsung maupun tidak dapat mencemarkan, merusak, atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain.

Terkait dengan persoalan limbah B3 tersebut, Wakil Ketua II DPRD Berau, H. Sumadi, memberikan apresiasi terhadap perusahaan yang konsen dalam pengelolaan limbah B3 seperti PT. Limbah Bina Sejahtera, milik H. Ramadhan.

Dalam kesempatannya, H. Sumadi mendorong, pola-pola penanggulangan limbah tersebut dan menjadi perhatian khusus dinas terkait. Jangan sampai limbah yang dihasilkan dari perusahaan atau instansi lain mencemari warga.

“Kami mengharapkan kepada dinas terkait untuk memfasilitasi pola-pola penyelesaian limbah khususnya limbah B3 seperti yang dilakukan oleh PT. LBS ini,” kata H. Sumadi.

Tidak hanya itu, yang terpenting dirinya juga meminta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) lebih diperhatikan, sehingga meminimalisir kecelakaan kerja di perusahaan pengelolaan limbah B3, yang rentan terhadap akibat dampak limbah yang berkategori berbahaya.

”Keselamatan kerja merupakan hal yang utama dan menjadi prioritas. Jangan sampai kejadian kecelakaan kerja terjadi,” imbuh dia.

Seperti diketahui, sebelumnya PT. Limbah Bina sejahtera milik pengusaha H.Ramadhan telah melakukan kerjasama pengelolaan limbah B3 dengan Dinas LHK Berau, dan juga dengan salah satu BUMD milik Pemprov Kaltara.

Perusahaan yang beroperasi sejak tahun 2006 ini memiliki work shop di daerah Lamin Kecamatan Teluk Bayur, diharapkan terus turut andil dalam mengatasi dampak Limbah berbahaya B3 khususnya di Kabupaten Berau (*).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *