“Camat ini termasuk tim pendampingan kecamatan. Tidak semua kepala kampung punya kapasitas SDM yang mumpuni. Jadi camat harus membantu pembinaan dan pendampingan,” ungkap Bupati
| Editor : Anang Ma
TANJUNG REDEB – Bupati Hj. Sri Juniarsih Mas, menegaskan pentingnya peran camat dalam mengawal penggunaan dana kampung agar tepat sasaran serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, camat memiliki posisi strategis sebagai pendamping sekaligus pengawas dalam pengelolaan keuangan desa, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2018.
“Camat ini termasuk tim pendampingan kecamatan. Tidak semua kepala kampung punya kapasitas SDM yang mumpuni. Jadi camat harus membantu pembinaan dan pendampingan,” ungkap Bupati beberapa waktu lalu.
Ia menyoroti rendahnya serapan dana kampung yang hingga saat ini baru mencapai sekitar 40 persen. Sri Juniarsih meminta agar percepatan realisasi segera dilakukan, terutama untuk kegiatan produktif yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa administrasi yang tertunda harus segera dirampungkan agar serapan bisa maksimal hingga akhir tahun anggaran.
Kami upayakan serapan ini bisa maksimal sampai akhir tahun. Administrasi yang masih tertunda harus segera dirampungkan,” ujarnya.
Bupati Sri menjelaskan, dirinya sudah berulang kali menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar berkoordinasi secara intensif dengan camat dan kepala kampung. Menurutnya, komunikasi yang baik antar lini akan membantu penggunaan anggaran lebih efektif dan mengurangi potensi hambatan teknis di lapangan.
“Saya biasanya selalu bersurat per tiga bulan untuk mengingatkan OPD agar serapan dimaksimalkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Sri menambahkan bahwa pengembangan sumber daya manusia (SDM) harus menjadi prioritas utama dalam pemanfaatan dana kampung.
Ia menilai, keberadaan sumber daya alam yang melimpah di Berau hanya dapat memberikan manfaat optimal jika dikelola oleh SDM yang berkualitas.
Ia menegaskan, pembangunan manusia tidak boleh diabaikan karena merupakan faktor kunci dalam mendorong kesejahteraan masyarakat desa.
“Sumber daya alam hanya bisa diolah dengan baik oleh SDM yang mumpuni. Jadi pembangunan SDM ini mutlak,” tandasnya (*).
















