“Alhamdulillah, terima kasih kepada masyarakat dan seluruh pihak yang terus mendukung kinerja kami. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Perumda Batiwakkal akan terus berkomitmen menjadi badan publik yang siap menyajikan informasi yang dibutuhkan masyarakat, agar prinsip transparansi selalu terjaga,” papar Saipul Rahman
| Editor : Anang Ma
TANJUNG REDEB – Perumda Air Minum Batiwakkal Berau pada tahun 2025 kembali berhasil mempertahankan prestasi gemilang yang diraih pada tahun 2024 dengan menempati peringkat I kategori BUMD dan meraih predikat “Informatif” dengan nilai sempurna 100.
Direktur Perumda Batiwakkal, Saipul Rahman, tidak dapat menyembunyikan rasa syukurnya setelah menerima penghargaan tersebut.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada masyarakat dan seluruh pihak yang terus mendukung kinerja kami. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Perumda Batiwakkal akan terus berkomitmen menjadi badan publik yang siap menyajikan informasi yang dibutuhkan masyarakat, agar prinsip transparansi selalu terjaga,” papar Saipul Rahman.
Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 Provinsi Kalimantan Timur yang berlangsung di Gedung Odah Etam, kawasan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, berlangsung meriah pada Jumat malam (03/10/2025) lalu.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur tersebut merupakan ajang penghargaan dan apresiasi bagi penyelenggara atau badan publik atas upaya dan kinerja dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud yang diwakili oleh Wakil Gubernur Seno Aji, serta Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro.
Ketua KI Kaltim, Imran Duse, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang penghargaan, tetapi juga merupakan bentuk penghormatan kepada para penyelenggara PPID atas dedikasi, kerja keras, integritas, dan komitmen mereka dalam memberikan pelayanan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat.
“Pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) tahun 2025 telah kami laksanakan sejak bulan Juli lalu. Alhamdulillah, tingkat partisipasi badan publik terus meningkat, dengan total sebanyak 369 badan publik yang mengikuti,” ujarnya.
Diketahui, tahun ini KI Kaltim melaksanakan penilaian PPID dalam sembilan kategori, yakni: Pemerintah Kabupaten/Kota, Perangkat Daerah Kabupaten/Kota, Instansi Vertikal Provinsi, Instansi Vertikal Kabupaten/Kota, Lembaga Yudikatif, Penyelenggara Pemilu, BUMD, dan BLUD (*).
















