Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
TANJUNG REDEB

Tahap Awal Capai 97%, DPRD Berau Dukung Dan Terus Kawal Pembangunan TPA Baru Di Pegat Bukur

×

Tahap Awal Capai 97%, DPRD Berau Dukung Dan Terus Kawal Pembangunan TPA Baru Di Pegat Bukur

Sebarkan artikel ini

H. Sumadi, SE memperkirakan waktu penyelesaian pekerjaan Pembangunan TPA Baru di Pegat Bukur pada tahun 2027 mendatang

| Editor : Anang Ma

Example 300x600

TANJUNG REDEB (Berau) – DPRD Kabupaten Berau terus mengawal pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Baru di Pegat Bukur.
Proyek TPA Baru di Pegat Bukut kini menunjukkan progres yang positif, meskipun pelaksanaannya masih bergantung pada koordinasi lintas instansi dan ketersediaan anggaran.

Menurut Wakil Ketua II DPRD Berau, H. Sumadi, SE saat ini TPA di Pegat Bukur masih dalam tahap proses pembangunan dengan progres pematangan lahan hampir mencapai 100%.

“Untuk pembangunan TPA baru di Pegat Bukur, sudah masuk tahap pematangan dan pembangunan sarana prasarana lainynya. Namun, karena anggaran pembangunan berada di bawah kewenangan Dinas PUPR, dan terkait anggaran jika Dinas PUPR tidak menganggarkan, maka proyek tidak bisa berjalan,” jelas H. Sumadi, SE.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan pembangunan tahap pertama TPA Baru di Pegat Bukur seluas 5 hektar mulai dikerjakan tahun 2024 dengan sumber dana APBD Kabupaten tahun anggaran 2024.

Ia meminta DLHK Berau selaku pihak pengelola TPA agar terus berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya seperti DPUPR, untuk memastikan progres pekerjaan sesuai yang ditargetkan.

Seperti diketahui pada awal Mei tahun ini, instansi terkait yaitu DLHK Berau terus berkoordinasi dan telah bersurat ke Dinas PUPR Berau terkait progres pembangunan TPA baru di Pegat Bukur, dimana penjelasan dari Dinas PUPR menyatakan bahwa penyusunan dokumen master plan pembangunan TPA Baru di Pegat Bukur tahun 2024 dengan luasan 20 hektar, sedangkan penyusunan DED tahun 2024 dengan luasan 5 hektar.

Pekerjaan pada tahap pertama ini selain pembuatan akses jalan, juga mematangkan lahan seluas 5 hektare. Di mana nantinya akan terdapat satu Sanitary Landfill, atau pemrosesan sampah menggunakan metode pengelolaan sampah yang dilakukan dengan menumpuk sampah pada cekungan atau galian tanah, memadatkannya, serta menutupnya dengan tanah.

“Untuk sekarang 5 hektare dahulu, tetapi proyeksinya nanti sampai 20 hektare, termasuk ada IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja) juga nanti,” terang H. Sumadi, SE.

Dari informasi yang diperoleh pihaknya, progres kemajuan pekerjaan Pembangunan TPA Baru di Pegat Bukur hingga hari ini berdasarkan kontrak mencapai 96,17%, progres keseluruhan dari yang direncanakan berdasarkan master plan dan DED sekitar 15%.

H. Sumadi memperkirakan waktu penyelesaian pekerjaan Pembangunan TPA Baru di Pegat Bukur pada tahun 2027 mendatang (*).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *